SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menyebut, ada informasi mengenai perusahaan yang tidak melaksanakan hal tersebut, dan membuat dirinya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang lebih spesifik tentang pengelolaan dana CSR atau PPM.
“Pansus CSR berarti bicara soal CSR begitu juga dengan reklamasi, tidak digabungkan demi menghindari perusahaan tambang yang nakal. Apalagi banyak area tambang yang sangat berpotensi dikelola perusahaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Terkait rencana tersebut, Udin meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berani mengeksekusi para pelaku tambang ilegal atau koridor yang menggunakan jalan umum. Disampaikannya, Pansus tentang CSR, akan dibahas lebih lanjut bersama Pj Gubernur Kaltim sebab anggarannya melalui pihak Pemprov Kaltim.
“Tahun ini tidak bisa dulu kemungkinan tahun depan dibahas lebih spesifik. Sekarang waktunya pendek dan banyak Pansus yang tengah dikerjakan,” paparnya.
Termasuk pembahasan lanjutan mengenai 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang dikerjakan Pansus Investigasi Pertambangan beberapa bulan lalu. Di mana, dalam temuannya terindikasi ada keterlibatan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sampai sekarang pelaku dan orangnya belum jelas. Siapa yang terlibat dan pemalsuan tanda tangan Gubernur berkaitan IUP palsu itu belum diketahui. Sehingga kami akan lanjutkan, jangan sampai hal seperti ini terus terjadi dan terulang,” tandasnya. (Usm).