DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Yang Mengatur Anggaran CSR Perusahaan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menyebut, ada informasi mengenai perusahaan yang tidak melaksanakan hal tersebut, dan membuat dirinya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang lebih spesifik tentang pengelolaan dana CSR atau PPM.

“Pansus CSR berarti bicara soal CSR begitu juga dengan reklamasi, tidak digabungkan demi menghindari perusahaan tambang yang nakal. Apalagi banyak area tambang yang sangat berpotensi dikelola perusahaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Harun Al Rasyid Sebut Raperda Trantibumlinmas Sangat Penting

Terkait rencana tersebut, Udin meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berani mengeksekusi para pelaku tambang ilegal atau koridor yang menggunakan jalan umum. Disampaikannya, Pansus tentang CSR, akan dibahas lebih lanjut bersama Pj Gubernur Kaltim sebab anggarannya melalui pihak Pemprov Kaltim.

“Tahun ini tidak bisa dulu kemungkinan tahun depan dibahas lebih spesifik. Sekarang waktunya pendek dan banyak Pansus yang tengah dikerjakan,” paparnya.

Termasuk pembahasan lanjutan mengenai 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang dikerjakan Pansus Investigasi Pertambangan beberapa bulan lalu. Di mana, dalam temuannya terindikasi ada keterlibatan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Rudy Mas'ud Tekankan Pentingnya Infrastruktur dan Akses Air Bersih di Samarinda, Berjanji Tuntaskan Kesenjangan

“Sampai sekarang pelaku dan orangnya belum jelas. Siapa yang terlibat dan pemalsuan tanda tangan Gubernur berkaitan IUP palsu itu belum diketahui. Sehingga kami akan lanjutkan, jangan sampai hal seperti ini terus terjadi dan terulang,” tandasnya. (Usm).

DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus Yang Mengatur Anggaran CSR Perusahaan

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M Udin

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menyebut, ada informasi mengenai perusahaan yang tidak melaksanakan hal tersebut, dan membuat dirinya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang lebih spesifik tentang pengelolaan dana CSR atau PPM.

“Pansus CSR berarti bicara soal CSR begitu juga dengan reklamasi, tidak digabungkan demi menghindari perusahaan tambang yang nakal. Apalagi banyak area tambang yang sangat berpotensi dikelola perusahaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Seno Aji Kunjungi Desa Wisata Budaya Lung Anai Dalam Rangka Serap Aspirasi

Terkait rencana tersebut, Udin meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berani mengeksekusi para pelaku tambang ilegal atau koridor yang menggunakan jalan umum. Disampaikannya, Pansus tentang CSR, akan dibahas lebih lanjut bersama Pj Gubernur Kaltim sebab anggarannya melalui pihak Pemprov Kaltim.

“Tahun ini tidak bisa dulu kemungkinan tahun depan dibahas lebih spesifik. Sekarang waktunya pendek dan banyak Pansus yang tengah dikerjakan,” paparnya.

Termasuk pembahasan lanjutan mengenai 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang dikerjakan Pansus Investigasi Pertambangan beberapa bulan lalu. Di mana, dalam temuannya terindikasi ada keterlibatan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Debat Publik Pilgub Kaltim 2024: Viral di Media Sosial Soroti Isran Noor, Dinilai Kurang Etis

“Sampai sekarang pelaku dan orangnya belum jelas. Siapa yang terlibat dan pemalsuan tanda tangan Gubernur berkaitan IUP palsu itu belum diketahui. Sehingga kami akan lanjutkan, jangan sampai hal seperti ini terus terjadi dan terulang,” tandasnya. (Usm).