SAMARINDA.NUSANTARA NEWS-Lapas Kelas IIA Samarinda di Jl. Sudirman menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Jumat, 08 Maret 2024.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat halal untuk dapur Lapas dan sertifikat tata boga kepada petugas Lapas, penyematan tanda peserta rehab, serta pengukuhan lima orang WBP sebagai kader anti-narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, menjelaskan bahwa pengukuhan lima kader anti-narkotika yang pertama ini merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. Dia juga menyampaikan pentingnya langkah inovatif ini dalam meningkatkan kesadaran dan peran aktif bagi WBP dalam menghadapi masalah narkoba. Diketahui dari jumlah 400 WBP yang mengikuti rehabilitasi, hanya 60 yang terlibat aktif.
Dalam kesempatan itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen Pemasyarakatan R.I., Elly Yuzar, memberikan apresiasi terhadap Lapas Samarinda yang telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait sehingga diharapkan dapat membawa peningkatan kinerja lebih baik, meningkatkan efektivitas, dan kualitas program rehabilitasi di Lapas Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang diwakili oleh Asisten Satu Ridwan Tassa, menuturkan bahwa permasalahan narkoba hingga saat ini masih sulit diatasi. Oleh karena itu, kerja sama yang dilakukan menjadi sangat penting dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba agar tercipta lingkungan yang aman dan sehat.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Samarinda, Wiwin Firta; Ketua MUI Samarinda, Muhammad Mundzir; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari; dan Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat.
(Nng)