Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Samarinda Laksanakan Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum di blok hunian warga binaan pada Jumat,10/10/2025.

SAMARINDA.nusantaranews.info — Dalam rangka menindaklanjuti instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum di blok hunian warga binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat malam (10/10/2025) pukul 21.00 hingga 22.00 WITA ini melibatkan personel Brimob B Pelopor Samarinda, Polresta Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, serta jajaran petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, dengan total 70 personel.

Razia gabungan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Baca Juga  Kemenkumham Raih Penghargaan LKPP 2024, Komitmen Peningkatan Pengadaan Barang/Jasa Berkualitas

Razia menyasar Blok Garuda dan Blok Belibis, dengan hasil temuan berupa sejumlah barang-barang terlarang, seperti korek api gas, garpu, gunting kuku, pisau kater, dan lain-lain.

Seluruh barang hasil temuan langsung diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi langsung Dirjen Pemasyarakatan, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Hari ini, Jumat 10 Oktober 2025, kami melaksanakan razia gabungan bersama jajaran Polresta Samarinda, Kodim 0901, dan Brimob B Pelopor Samarinda. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00 sampai 22.00 WITA. Dari hasil razia, kami menemukan beberapa barang terlarang seperti benda tajam dan barang elektronik kecil. Namun untuk narkoba maupun handphone tidak ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Kelas IIA Samarinda Rayakan Idul Adha 1444 H

Lebih lanjut, Yohanis menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari praktik pelanggaran.

“Kami ingin agar Lapas Kelas IIA Samarinda ke depannya aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang, bebas dari narkoba maupun pungli. Kami juga berharap seluruh warga binaan tetap sehat dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas,” terangnya.

Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan lancar, tanpa kendala berarti. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, sebagai bentuk tindak lanjut dan pelaksanaan perintah langsung Dirjen Pemasyarakatan.

Baca Juga  Lapas Narkotika Gandeng BNN Kaltim Geledah Kamar Hunian dan Tes Urin

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, disiplin, dan bebas dari gangguan keamanan.

Penulis: Nng/Hms