Polda Metro Jaya Intensif Brantas Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Diamankan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin didampingi Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

JAKARTAl, nusantaranews.info  — Polda Metro Jaya memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan melalui operasi intensif yang digelar sepanjang Mei 2026. Dalam periode 1 hingga 22 Mei, aparat kepolisian berhasil mengungkap 127 kasus dengan total 173 tersangka diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat dari maraknya aksi kriminalitas jalanan.

“Dari 173 tersangka, 38 ditangani Polda Metro Jaya dan 135 oleh Polres jajaran. Ini bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Kasus yang diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Jenis kejahatan tersebut selama ini menjadi perhatian karena kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Empat Pelaku Pencurian Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Salah Satunya Residivis

Menurut Iman, sejumlah pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial. Rekaman video maupun CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam menelusuri keberadaan pelaku.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pelacakan terhadap pelaku sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain kendaraan hasil curian, senjata api, senjata tajam, hingga kunci letter T yang biasa digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan guna menekan angka kriminalitas jalanan. Patroli skala besar terus dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan.

Kepolisian juga kembali mengaktifkan sekitar 150 pos keamanan lingkungan (poskamling) dan mengintegrasikan lebih dari 24 ribu titik CCTV untuk memperkuat pengawasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Ini peringatan keras bagi pelaku kejahatan. Kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai hukum. Masyarakat jangan takut melapor—segera hubungi 110 atau kantor polisi terdekat,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman masyarakat.

Penulis: manEditor: Nng / Hms Polri