Itjen Kemenimipas Perkuat Pengawasan dengan Model Tiga Lini

Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu (12/11/2025).

JAKARTA.nusantaranews.info — Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan di Ballroom Grand Mercure Kemayoran, Rabu (12/11/2025), dengan fokus memperkuat sinergi antarunit kerja melalui penerapan Model Tiga Lini sebagai kerangka pengawasan intern yang lebih modern.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra I, menekankan bahwa Model Tiga Lini menjadi strategi penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat integrasi antarunsur organisasi.
“Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan pengendalian intern, dan menanamkan budaya integritas di seluruh lini Kemenimipas,” terangnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci agar pengawasan berjalan cepat, akurat, dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Itjen, Ika Yusanti, menekankan bahwa pengawasan yang sukses tidak hanya ditopang regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pegawai.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Kamar dan Tes Urine: Barang Terlarang Diamankan, Hasil Tes Negatif

“Budaya integritas harus hidup di setiap insan Kemenimipas. Pencegahan dan deteksi dini adalah kunci mempertahankan kepercayaan publik,” jelasnya.

Rapat ini dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan DKI Jakarta, pejabat administrator, serta auditor dari berbagai jenjang. Poin utama yang dibahas adalah penerapan Model Tiga Lini, yang membagi peran secara jelas:

  • Lini pertama: pelaksana kegiatan dan pengendalian operasional.
  • Lini kedua: pengawas kepatuhan dan manajemen risiko.
  • Lini ketiga: Inspektorat Jenderal sebagai pemberi assurance independen terhadap sistem pengendalian internal.
Baca Juga  Imigrasi Samarinda Adakan Bakti Sosial di Panti Sosial Harapan Baru, Berikan Santunan untuk 83 Anak Asuh

Sebagai dasar implementasi, Itjen Kemenimipas merujuk pada Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 dan Pedoman Menteri Nomor MIP-OT.02.02-20 Tahun 2025, sebagai pijakan transformasi pengawasan berbasis combined assurance. Pendekatan ini diharapkan mengurangi duplikasi, memperjelas akuntabilitas, dan memberikan pandangan menyeluruh terhadap efektivitas pengendalian.

Selain itu, rapat menghadirkan narasumber dari BKN, Kementerian Keuangan, BPKP, PPATK, serta PT Bengkel Web Indonesia, yang membagikan praktik baik dalam manajemen risiko dan pengendalian intern. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi manajemen risiko, untuk mendukung pengawasan berbasis data di lingkungan Kemenimipas.

Dengan penerapan Model Tiga Lini, Itjen Kemenimipas menegaskan komitmen untuk menjadikan pengawasan bukan sekadar alat kontrol, melainkan mitra strategis dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap satuan kerja, guna mewujudkan Kemenimipas yang adaptif, transparan, dan terpercaya.

Baca Juga  Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Kepada Warga Binaan di Lapas Samarinda

 

Penulis: Nng