Kakanwil Ditjenpas Kaltim Lantik 19 Pejabat, Kukuhkan 57 Anggota Satops Patnal

ket. foto: Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, melantik 19 pejabat manajerial UPT Pemasyarakatan

SAMARINDA, nusantaranews.info – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, melantik 19 pejabat manajerial yang akan bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (06/04/2026).

Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Jalan Letjen MT Haryono No. 22, Samarinda. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara-saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.

Selain pelantikan, Kakanwil juga mengukuhkan 57 petugas sebagai Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengawasan yang bersih serta menjaga kedisiplinan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Endang menjelaskan bahwa penilaian terhadap pejabat yang dilantik dilakukan berdasarkan persyaratan formal, administratif, serta kinerja selama ini.

Baca Juga  Sabu Disamarkan Jadi Pil “Iron Man”, Pengedar Dibekuk Polsek Samarinda Seberang

“Jadi pertama ada prasyaratan yang memang sudah ditentukan secara formal ya. Secara administratif juga sudah ditentukan dan juga kita melihat dari kinerja mereka selama ini apakah memang kinerjanya baik atau tidak. Ini juga menjadi bahan kita dalam rangka menentukan apakah mereka bisa kita percaya untuk menjadi pejabat atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 19 pejabat yang dilantik, terdapat yang mendapat promosi maupun penyegaran jabatan guna meningkatkan efektivitas kinerja.

“Tadi dari 19 orang ada juga yang promosi dari staf ke jabatan tertentu, ada juga yang penyegaran. Yang penyegaran karena mungkin mereka sudah lama bertempat di sana kita segarkan ke tempat lain agar supaya kinerjanya lebih efektif lagi,” tambahnya.

Terkait kondisi Pemasyarakatan di wilayah Kaltim, Endang menilai situasi relatif kondusif dan tidak ditemukan persoalan krusial. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga  Sigit Wibowo Harap Pimpinan BI Kaltim Yang Baru Pertahankan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim

“Untuk di Kaltim ini saya lihat para petugasnya sudah baik dan memang masyarakatnya juga baik-baik. Kita tidak pernah mendengar ada masalah-masalah yang krusial seperti di tempat-tempat lain. Tapi memang kita terus mengingatkan bahwa bahaya narkoba, tidak boleh ada handphone di dalam,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen penghuni lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara terkait kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar.

Sementara itu, untuk target tahun 2026, Kakanwil menegaskan pihaknya tidak menetapkan target yang muluk, melainkan fokus menjaga stabilitas dan kinerja Pemasyarakatan.

“Target capaian di 2026 ini kami tidak mempunyai target yang muluk-muluk, kami hanya ingin bahwa lapas rutan yang ada di Kaltim dan Kaltim Utara tidak menyumbang masalah untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong program ketahanan pangan di seluruh UPT Pemasyarakatan. Program ini dinilai memberikan manfaat langsung bagi warga binaan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan makanan bergizi.

Baca Juga  Perayaan ke-10 Tahun Laskar Mandau: Panglima Besar Rudolf Tekankan Soliditas dan Pengembangan SDM Kalimantan

“Kita lihat sekarang teman-teman di UPT menggiatkan ketahanan pangan. Hasilnya bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan makan warga binaan, seperti sayur, ikan, dan telur yang segar,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara, baik secara langsung maupun virtual.

Penulis: Bud/Nng