Komisi III DPRD Kaltim Koordinasi Dengan BBJPN Terkait Perbaikan Jalan

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim terkait upaya perbaikan infrastruktur jalan rusak di Benua Etam.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan bahwa, terdapat sejumlah ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD khususnya komisi III tentunya juga selalu memperjuangkan agar bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” kata Veridiana Huraq Wang, Rabu (25/10/2023).

Kemudian, kata Veridiana, terdapat juga sejumlah ruas jalan di Kaltim yang diupayakan menjadi kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional. Tujuan agar ada perbaikan dan pembangunan akses jalan yang lebih cepat dengan anggaran yang besar.

Baca Juga  IPM Kaltim Lebih Tinggi dari Nasional, Andi Satya Ajak Fokus Pembangunan Sektor Pendidikan

“Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi IKN (Ibu Kota Negara) ke depan,” ujarnya.

Politikus PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa, sekitar 1.500 kilometer (km) jalan di Kaltim yang rusak. Kemudian perbaikan jalan yang rusak itu menggunakan dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023 dengan nilai sekira Rp 2 triliun. Wilayah yang mendapatkan perbaikan jalan dari anggaran pusat itu mencakup Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan kabupaten lain.

Sementara, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dikhususkan untuk pembuatan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Selain koordinasi perbaikan jalan, Veridiana juga menyoroti jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru mulai diperbaiki. Padahal peristiwa longsor sudah satu tahun lalu.

Baca Juga  Nama Seno Aji Mencuat Sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Kaltim

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Kita harapkan itu tidak terulang lagi di tempat lain,” ucapnya.

Dua lokasi yang masih terus dipantau, menurutnya, adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda agar tidak terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.

“Kedua tempat itu sedang dikerjakan (perbaikan) dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan melihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran,” sebut Veridiana.

Ia berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman.

Baca Juga  Reses di Kutim, Sulasih Serap Aspirasi Masyarakat: Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan UMKM

“Kita juga yakin bahwa pemerintah pusat pasti akan memperhatikan jalan di setiap daerah apalagi dengan adanya pembangunan IKN,” tutupnya.

(Usm/Adv)