SAMARINDA.nusantaranews.Info – Kantor Imigrasi Samarinda bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar acara bakti sosial dengan memberikan santunan kepada 83 anak asuh di Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma, yang terletak di Jalan H. A. M. M. Rifaddin, Harapan Baru, Kecamatan Loajanan Ilir, Kota Samarinda, pada Jumat (17/01/2025).
Acara yang berlangsung seremonial ini berhasil berjalan lancar dan sukses. Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Washington Saut Dompak, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berbagi dengan anak-anak tersebut.
“Hari ini, kami kembali menggelar bakti sosial untuk adik-adik kami di Samarinda. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu kebutuhan mereka. Kami juga ingin lebih memahami kondisi mereka yang sebagian besar merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.
Washington menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-75. Ia berharap agar kedepannya, Imigrasi dapat terus berbagi dan membantu, baik pada momen tertentu maupun secara berkelanjutan.
“Kami berharap Imigrasi bisa terus berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan sentuhan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Kepala UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma Provinsi Kalimantan Timur, Salawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh pihak Imigrasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Imigrasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Panti Sosial ini menampung anak-anak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, mulai dari balita hingga usia 18 tahun. Kami siap memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan,” kata Salawati.
Panti Sosial Harapan Baru sendiri menerima anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus. Pihak panti berharap kunjungan seperti ini dapat terus berlangsung, agar anak-anak yang tinggal di sana merasa diperhatikan dan dicintai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan.