May Day 2026, DPRD Samarinda Dorong Perlindungan Buruh dari Ancaman PHK

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P.,

SAMARINDA.nusantaranews.info — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya perlindungan terhadap para buruh di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., menegaskan bahwa buruh bukan hanya dipandang sebagai pekerja biasa, tetapi merupakan bagian penting dari pembangunan daerah karena jumlahnya yang besar dan kontribusinya yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kota.

Menurutnya, pemerintah kota harus memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pekerja, terutama dalam situasi ekonomi yang sedang mengalami tekanan.

“Kita harus melihat buruh bukan hanya dari statusnya sebagai buruh, tetapi sebagai entitas yang memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan kota. Mereka punya peran penting dan harus diakui,”jelasnya.

Baca Juga  Markaca Sebut Tuduhan Kecurangan Dalam Pemilu Hal Biasa

Abdul Rohim menjelaskan bahwa perhatian pertama yang harus diberikan pemerintah adalah soal kesejahteraan buruh. Fasilitas yang diberikan harus benar-benar mampu membantu para pekerja agar tetap bertahan dan hidup lebih layak.

Hal tersebut mencakup upah yang layak, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial yang tidak hanya dirasakan oleh para buruh, tetapi juga oleh keluarga mereka, termasuk anak dan istri.

“Bukan hanya soal upah, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Itu penting agar mereka bisa lebih survive dalam menghadapi tekanan ekonomi,” katanya.

Selain kesejahteraan, ia juga menekankan pentingnya perlindungan dalam bentuk regulasi yang jelas dari pemerintah kota, terutama untuk mengantisipasi ancaman PHK yang mulai muncul di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga  Ketua ITS Joko Iswanto Sampaikan Langkah Strategis Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg dalam RDP di DPRD Samarinda

Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, maka dampaknya dapat meluas dan memengaruhi perekonomian masyarakat Kota Samarinda.

“Pemerintah harus menyiapkan regulasi dan perlindungan. Kalau terjadi pemutusan hubungan kerja, dampaknya jangan sampai negatif bagi ekonomi dan masyarakat kita,” tegasnya.

Ia menilai gejolak ekonomi yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan banyak sektor lainnya. Karena itu, pemerintah harus memiliki langkah antisipatif sejak awal agar masyarakat tidak menghadapi kepanikan jika terjadi persoalan ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga  Videotron Pemkot Samarinda Dinilai Belum Optimal, DPRD Dorong Pemanfaatan untuk Tingkatkan PAD

Abdul Rohim berharap momentum Hari Buruh 2026 menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perlindungan terhadap buruh bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan masa depan pembangunan daerah.

Penulis: Nng