JAKARTA, Nusantaranews.info – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Ditjen Imigrasi) secara resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI.
Desain ini mengusung warna bendera nasional, merah dan putih, sebagai simbol kebanggaan nasional, sekaligus memperkuat posisi paspor Indonesia di kancah internasional.
Peluncuran yang diadakan pada 17 Agustus 2024 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan apresiasinya atas inovasi Ditjen Imigrasi, yang tak hanya meningkatkan aspek keamanan, tetapi juga mengangkat nilai budaya Indonesia melalui desain paspor yang baru.
“Saya mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang telah membawa banyak perubahan positif, terutama melalui desain baru paspor ini. Paspor ini tidak hanya menjadi identitas kita di luar negeri, tetapi juga berfungsi sebagai duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” ujar Yasonna.

Selaras dengan pernyataan Menteri, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menekankan bahwa perubahan desain ini bukan sekadar perubahan warna sampul, tetapi juga peningkatan fitur keamanan yang mematuhi standar internasional dari The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C. Menurut Silmy, desain baru paspor ini diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk pemalsuan dan memastikan keamanan dokumen perjalanan Indonesia.
“Paspor dengan desain baru ini adalah e-paspor yang dilengkapi dengan peningkatan kualitas bahan dan penambahan fitur keamanan. Ini termasuk cover tahan panas yang fleksibel untuk melindungi chip, dan halaman biodata yang terbuat dari lapisan polikarbonat dengan perlindungan khusus,” jelas Silmy.
Paspor baru ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan tambahan seperti kertas yang sensitif terhadap zat kimia dan penggunaan tinta khusus yang hanya terlihat di bawah sinar ultraviolet. Benang jahitan pada buku paspor dibuat dari tiga warna berbeda untuk meningkatkan keamanan lebih lanjut.
Dari segi desain, lembaran paspor menampilkan motif kain khas dari berbagai daerah di Indonesia, yang akan berubah bentuk saat dilihat dengan sinar ultraviolet, menambah dimensi budaya pada paspor ini.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi untuk memastikan paspor Indonesia terlindungi selama digunakan untuk perjalanan antarnegara, memudahkan proses otentikasi, dan menjadikannya alat bukti fisik yang valid di persidangan jika diperlukan.
Sepanjang sejarahnya, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan warna sampul, mulai dari abu-abu terang (1945-1958), biru (1959-1982), hijau (1983), hijau tua (1995), hingga biru kehijauan sejak 2014.
Peluncuran desain baru ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan memperkuat identitas budaya Indonesia di dunia internasional.