SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Petugas P2U Lapas Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika yang diduga jenis Sabu sabanyak 1 bungkus plastik pada Sabtu (05/08/2023).
Kejadian bermula di saat pelaku menitipkan makanan kepada salah satu warga binaan, dengan inisial A. Ia menyelundupkan obat terlarang tersebut melalui makanan yang akan dititipkan.
Aksi penggagalan penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas P2U terhadap A yang menunjukkan gelagat gugup dan ragu-ragu saat ditanyai petugas, disaat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan teliti, petugas menemukan barang diduga sabu didalam makanan berupa kue pisang hijau dan batagor.
Atas temuan tersebut, Lapas Samarinda segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya penyelundupan barang terlarang ini sudah kesekian kali digagalkan oleh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Samarinda, perihal ini sebagai bentuk Komitmen Lapas terhadap keseriusan dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.
Dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, berharap dengan adanya kejadian ini agar petugas Lapas dapat meningkatkan kedisiplinan serta menjaga kerjasama dan kekompakan.
“Saya berharap kejadian ini seluruh petugas Lapas Samarinda semakin meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas,” harap Kepala Lapas Samarinda,”Hudi Ismono.
Lanjut Hudi menegaskan agar secara rutin di laksanakan penggeledahan dan pemeriksaan sehingga Lapas Samarinda Bebas Halinar atau Zero Halinar.
“Jangan sampai ada Halinar di Lapas kita. Maka dari itu rekan-rekan, kita harus terus melaksanakan Tes Urine insidentil secara berkala bekerjasama dengan BNN, razia blok hunian rutin dan penggeledahan serta pemeriksaan barang atau makanan titipan dengan menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic,” pungkasnya.
(Nng/Hms L’Samda)