Usulan Tes Urine Pelajar Masih Dikaji, DPRD Samarinda Soroti Kendala Anggaran

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, S.K., S.H.

SAMARINDA.nusantaranews.info – Wacana pelaksanaan tes urine bagi pelajar di Kota Samarinda masih menjadi bahan kajian.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, S.K., S.H., mengatakan usulan tes urine memang sempat berkembang di ruang publik, tetapi belum dibahas secara khusus dalam rapat bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan, dan DP2PA.

“Di rapat tadi belum ada pembahasan soal tes urine untuk pelajar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, S.K., S.H., di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (20/08/2026).

Baca Juga  Dengar Keluhan Pedagang, Dr. Sani Bin Husain Hadirkan Program Kupon Subsidi Rp10 Ribu

Meski demikian, Anhar tidak menolak gagasan tersebut. Menurutnya, tes urine bisa menjadi instrumen pencegahan apabila dilakukan secara tepat dan mendapat dukungan orang tua.

“Kalau orang tua mengetahui anaknya menggunakan narkoba sejak awal, tentu bisa dilakukan pencegahan dan pendampingan lebih cepat,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan tes urine kepada seluruh pelajar Samarinda membutuhkan biaya yang sangat besar. Jumlah siswa yang mencapai puluhan ribu orang membuat kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama.

Baca Juga  Komisi II DPRD Samarinda Soroti Deposito Daerah hingga Ribuan Aset Belum Bersertifikat

“Nah, ini yang masih menjadi pembahasan. Apakah memungkinkan ada anggarannya atau tidak. Kalau tidak ada, tentu harus dicari alternatif lain,” jelasnya.

Komisi IV berencana melanjutkan diskusi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas berbagai opsi yang lebih realistis, termasuk kemungkinan pelaksanaan tes urine secara bertahap atau menyasar kelompok tertentu berdasarkan asesmen.

Anhar menegaskan fokus DPRD tetap pada pencegahan penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar penindakan setelah kasus terjadi.

“Yang kami dorong adalah pencegahan sejak dini. Bentuknya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan hasil pembahasan bersama,” pungkasnya.

Penulis: Nng