SAMARINDA, nusantaranews.info – Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terhadap gerakan zakat aparatur sipil negara (ASN) turut mendorong peningkatan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltim. Saat ini, dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp1,3 miliar per bulan, meningkat dari sebelumnya yang berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Ketua BAZNAS Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari dukungan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang beberapa kali menerbitkan surat edaran untuk mengajak ASN menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Berkat dukungan Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, serta Ibu Sekda yang beberapa kali membuat surat edaran untuk mengajak ASN berzakat kepada BAZNAS, alhamdulillah sampai saat ini zakat yang kami terima setiap bulan mencapai kurang lebih Rp1,3 miliar,” ujar Ahmad Nabhan pada Senin(26/10/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar dana tersebut berasal dari zakat ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi. Selain itu, terdapat kontribusi dari muzaki perorangan. Bahkan, pada Ramadan lalu, dana yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar.
Menurut Ahmad, capaian tersebut menjadi modal untuk memperluas manfaat program BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pihaknya terus mendorong OPD yang belum optimal menyalurkan zakat pegawainya agar meningkatkan partisipasi.
Ahmad Nabhan menyebut sekitar 60 hingga 70 persen OPD di lingkungan Pemprov Kaltim telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Sementara itu, sekitar 30 persen lainnya masih perlu didorong agar lebih aktif berpartisipasi.
“Ini tentu menjadi tugas kami juga untuk mengimbau dan mengajak OPD yang belum maksimal agar bisa meningkatkan penyaluran zakat karyawannya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menilai potensi zakat ASN di Kaltim masih sangat besar. Dengan perkiraan jumlah sekitar 10.000 PNS di lingkungan provinsi, partisipasi yang lebih luas dapat memberikan dampak signifikan terhadap dana yang tersedia untuk membantu masyarakat.
Ahmad mencontohkan, apabila setiap PNS menyalurkan zakat sebesar Rp100 ribu per bulan, dana yang terkumpul secara keseluruhan dapat mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Potensi itu bahkan bisa lebih besar apabila nominal zakat yang disalurkan berbeda-beda sesuai kewajiban masing-masing muzaki.
Selain mengoptimalkan zakat ASN, BAZNAS Kaltim juga berharap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur turut berkontribusi melalui penyaluran zakat maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan atau *corporate social responsibility* (CSR).
Ahmad menyebut sejumlah perusahaan daerah telah berkontribusi, salah satunya MMP. Sebelumnya, PT ANSAF juga menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kaltim. Namun, perusahaan tersebut kini tidak lagi menyalurkan zakatnya ke Kaltim setelah berpindah ke Kalimantan Tengah.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Kalimantan Timur juga menyalurkan zakat atau CSR-nya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan pemerintah, peningkatan partisipasi ASN, serta kontribusi perusahaan dapat memperkuat penghimpunan dana sosial keagamaan di Kaltim. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program zakat dan bantuan sosial yang disalurkan BAZNAS.













