Kabut Asap Menyelimuti Samarinda, DPRD Dukung PJJ dan Utamakan Keselamatan Pelajar

DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M.

SAMARINDA.nusantaranews.info– Kabut asap yang menyelimuti Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., mendukung kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara bagi peserta didik.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi tanggap darurat, sekaligus langkah untuk melindungi kesehatan anak-anak selama kualitas udara masih terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Hari ini pemerintah kota sudah membuat kebijakan untuk meliburkan sekolah sementara melalui PJJ dulu. Sifatnya penyesuaian melihat kondisi tanggap darurat,” kata H. Helmi Abdullah, S.E., M.M., di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (17/09/2026).

Ia menilai kesehatan peserta didik harus menjadi perhatian utama. Apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk kegiatan belajar secara normal di sekolah, pembelajaran dari rumah dapat menjadi alternatif sementara hingga situasi kembali membaik.

Baca Juga  DPRD Samarinda Minta PLN Beri Kompensasi, Abdul Rohim Usul Tagihan Listrik Dipotong 50 Persen

Persoalan kabut asap tersebut juga menjadi bagian dari perhatian DPRD dalam pembahasan PPAS Perubahan APBD 2026. Menurut Helmi, kondisi kemarau dan meningkatnya risiko karhutla membutuhkan dukungan anggaran serta penanganan lintas sektor.

“Kita juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, penanganan kabut asap dan dampak musim kemarau harus menjadi perhatian dalam kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Helmi mengungkapkan, kabut asap yang masuk ke Samarinda tidak hanya berasal dari titik kebakaran yang berada di dalam wilayah kota. Asap juga dapat terbawa dari kebakaran di wilayah sekitar dan perbatasan.

“Tadi pagi ada laporan kebakaran di perbatasan Samarinda-Bontang. Kemarin juga ada kebakaran di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, tetapi asapnya masuk ke Samarinda,” katanya.

Baca Juga  Rekrutmen PPPK Dinilai Belum Maksimal, DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru

Kondisi tersebut membuat kualitas udara di Samarinda dapat terdampak meskipun titik kebakaran di dalam kota tidak berada dalam skala besar. Karena itu, pemantauan kualitas udara dan perkembangan titik api dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Selain PJJ, berbagai langkah perlindungan masyarakat juga mulai dilakukan, salah satunya melalui pembagian masker. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi paparan asap, khususnya bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah.

DPRD juga mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dalam menangani dampak kabut asap. Tidak hanya pemadaman titik api, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat perlu menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh.

Helmi mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi kabut asap kembali memburuk. Penggunaan masker juga dianjurkan ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Minta Dinsos Percepat Pembaruan DTSN

“Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, harus menjadi perhatian selama kondisi kabut asap masih berlangsung,” tuturnya.

Ia berharap kondisi udara di Samarinda segera membaik sehingga aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar, dapat kembali berjalan normal. Pemerintah pun diminta tetap melakukan pemantauan dan mengambil langkah cepat apabila kualitas udara kembali mengalami penurunan.

Penulis: Nng