SAMARINDA.nusantaranews.info – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Muhammad Samsun, menanggapi inisitif pemerintah terkait dengan upaya menutup lubang eks tambang di Benua Etam (julukan provinsi kaltim).
Kepada awak media, Muhammad Samsun, mengatakan bahwa tugas dari pemerintah sejatinya ialah melakukan pengawasan terhadap kewajiban perusahan dalam melakukan reklamasi lahan pasca tambang, termaksud lubang-lubang eks tambang tersebut.
“APBD kita tentu sangat tidak cukup untuk kemudian menutupi lubang-lubang tambang yang ada di Kaltim. Sehingga apabila APBD kita dilarikan kesana ya kasihan rakyat,” ungkap Samsun.
Menurut Samsun, meski ada Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang fokus dalam menangani hal tersebut. Akan tetapi angkanya masih relatif kecil, sehingga sangat tidak sesuai lagi untuk diterapkan kepada perusahan tambang batu bara di Kaltim.
“Kita perlu mengevaluasi kembali regulasi tentang jamrek itu, ya kalau bisa harus dinaikan saja agar mereka betul-betul bertanggung jawab,” tegasnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa apabila salah satu perusahan melakukan kegiatan penambangan dengan keuntungan sebanyak 50 Miliar, maka lazim untuk biaya jamreknya harus sebesar 25 Miliar.
“Upaya itu dilakukan agar ketika mereka selesai nambang ya mereka harus tutup kembali,” tandas Samsun.
Kata Samsun, memberikan penegasan kepada perusahan dengan biaya jamrek yang tinggi akan memberikan efek yang positif. Pasalnya, apabila potensi keuntungan perusahan bisa mencapai 50 Miliar, lalu biaya jamreknya hanya 200 juta maka akan membuat perusahan enggan untuk melakukan jamrek.
“Karena bisa saja mereka berfikiran untuk abay terhadao kewajiban, karena biaya untuk menutup lubang tambang itu sangat tinggi ongkosnya,” timpalnya.
Diakhir pria kelahiran, Jember, 18 February 1974 itu mengatakan, ada upaya-upaya lain untuk memanfaatkan lubang eks tambang misalnya dengan menjadikan lubang tersebut sebagai tempat pariwisata. Oleh karena itu ia mendorong, agar Pemprov Kaltim fokus dalam melakukan hal-hal yang sekiranya dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.