PT HKI diduga rugikan masyarakat dan PT Berlian di Kubar, Panglima Besar Laskar Mandau sampaikan penolakan di DPRD Kaltim

SAMARINDA.nusantaranews.info – Panglima Besar Laskar Mandau, Prof.Dr  Rudolf, SH., MH., Ph.D memimpin langsung rombongan organisasi masyarakat Laskar Mandau ke Kantor DPRD Kalimantan Timur, Selasa (12/08), untuk menyampaikan aspirasi penolakan pembangunan pabrik kelapa sawit PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E., hadir pula unsur Komisi I, II, dan III, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pertemuan ini membahas dugaan pelanggaran izin dan potensi dampak lingkungan dari pembangunan pabrik sawit tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas Nelayan, Seno Aji Salurkan Ratusan Mesin Kapal di Dapil Kutai Kartanegara

Prof.Dr Rudolf menegaskan bahwa keberadaan pembangunan PT HKI tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat Dayak setempat, tetapi juga secara langsung merugikan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP), perusahaan yang telah lebih dulu beroperasi dan memiliki hak usaha perkebunan di wilayah tersebut.

Ia memaparkan empat poin utama keluhan yang disampaikan masyarakat dan pihak yang terdampak:

  1. Masalah Perizinan – PT HKI disebut belum mengantongi seluruh dokumen perizinan yang sah, namun telah melakukan pembangunan.
  2. Krisis Air – Aktivitas pembangunan berisiko memperparah penurunan debit air, terutama di musim kemarau, yang akan memengaruhi kebutuhan warga dan perkebunan.
  3. Jarak Aman – Pembangunan pabrik dinilai terlalu dekat  sehingga terjadi pencemaran limbah.
  4. Dampak pada Produksi Tandan Buah Segar (TBS) – Aktivitas PT HKI dikhawatirkan menurunkan kualitas dan kuantitas hasil panen sawit milik PT BNP dan petani plasma di sekitarnya.
Baca Juga  Akhmed Reza Fahlevi : Dorong Peningkatan Minat Baca Masyarakat Kaltim

“Pembangunan PT HKI ini jelas-jelas merugikan banyak pihak, baik masyarakat adat, lingkungan hidup, maupun perusahaan yang telah lebih dulu ada seperti PT Berlian Nusantara Perkasa. Kami meminta DPRD Kaltim tegas menghentikan aktivitas ini sampai ada kepastian hukum dan kajian mendalam,” tegas Rudolf.

Panglima besar Laskar Mandau juga meminta DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi untuk menelusuri dugaan pelanggaran izin, mengkaji dampak lingkungan, serta memediasi pihak-pihak terkait guna menghindari potensi konflik di lapangan.

Baca Juga  Reza Ajak Generasi Muda Kaltim Teladani Semangat Para Pahlawan Bangsa

Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.E. menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera melakukan verifikasi lapangan.

“Jika nanti terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin perusahaan akan disegel atau operasinya dihentikan,” tutupnya.

 

Penulis: Nng