Sinergi BNN, TNI, dan Polri: Lapas Kelas IIA Samarinda Gelar Razia Gabungan, Cegah Peredaran Narkoba

SAMARINDA.nusantaranews.info-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham provinsi Kalimantan timur, bersama dengan Lapas Samarinda, melibatkan aparat penegak hukum TNI, Polri, dan BNN Samarinda menyelenggarakan razia gabungan. Operasi ini dilaksanakan pada rabu malam, 18/09/2024 , dengan fokus pada penggeledahan di seluruh area blok hunian warga binaan.

Kalapas Samarinda, Hudi Ismono, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari halinar, yakni penggunaan handphone ilegal, praktik pungli, dan peredaran narkoba.

Hudi ismono menegaskan bahwa penanganan halinar adalah bagian penting dari strategi keamanan lembaga pemasyarakatan untuk menghindari gangguan dan pelanggaran di dalam lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim yang baru, endang Lintang Hardiman, menjelaskan bahwa selain penggeledahan kamar hunian, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan dan petugas lapas samarinda.

Baca Juga  Meriahkan Kaltim Expo 2024, Kantor Imigrasi Samarinda Berikan Layanan E-Paspor

“Tidak ada narkoba yang kami temukan, namun kami menemukan beberapa barang tajam yang bisa membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas. Bahaya lain adalah dari kipas angin rakitan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan listrik,” ujar Endang.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa kondisi lapas yang overkapasitas menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan barang-barang seperti kipas angin. Dari kapasitas normal 217 orang, saat ini Lapas Kelas 2A Samarinda dihuni oleh sekitar 700 orang, sehingga satu kamar bisa diisi oleh hingga 60 orang.

“Kondisi ini membuat kipas angin masih dianggap wajar digunakan, namun fokus utama kami tetap pada pencegahan peredaran narkoba,” tambahnya.

Baca Juga  Menjaga Kualitas dan Transparansi: Kemenkumham RI Raih Opini WTP ke-15 dari BPK

Endang juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai wilayah yang bersih dari narkoba, atau dikenal dengan istilah “Lapas Bersinar”.

“Ini adalah cita-cita kami bersama, tidak hanya di Kalimantan Timur atau Utara, tapi di seluruh Indonesia. Kami ingin lapas bebas dari narkoba,” tegasnya.

Menurut Endang, pencegahan peredaran narkoba di lapas memerlukan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk BNN, TNI, dan Polri.

“Syukur alhamdulillah, malam ini kami berhasil melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Kami semua bersepakat dan berkomitmen untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar,” ungkapnya.

Baca Juga  Media Gathering Imigrasi Samarinda: Kolaborasi untuk Informasi yang Transparan dan Edukatif

Endang berharap, dengan terus melakukan razia secara rutin dan sinergi antar instansi, tujuan lapas yang bersih dari narkoba dapat tercapai.

“Jika ini dilakukan secara berkelanjutan, kami yakin generasi mendatang bisa terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 

Penulis: Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *