Samarinda.nusantaranews.info-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dengan bangga meluncurkan program inovatif, Isbat Nikah dan Nikah Masal, di Lapas Kelas IIA Samarinda pada Kamis (25/4/2024).
Program tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan meningkatkan status perempuan dan anak serta memperkuat ketahanan keluarga.
Isbat Nikah merupakan proses penetapan pernikahan yang sudah dilaksanakan namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama, sementara Nikah Masal adalah penyelenggaraan pernikahan secara bersama-sama bagi banyak pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan, Kepala Kantor Wilayah, menggaris bawahi pentingnya program ini dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga WBP serta memperkuat reintegrasi sosial mereka ke masyarakat dengan status yang jelas.
Acara peluncuran di Lapas Kelas IIA Samarinda juga ditandai dengan prosesi pernikahan satu pasangan suami istri, dimana suaminya adalah WBP dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda.
Sementara di Lapas Kelas IIA Tenggarong, dilaksanakan juga sunatan masal bagi WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, BAZNAS Kaltim, Pengadilan Agama dan Kantor Agama Provinsi Kaltim.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah.
Kantor Wilayah mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Timur dan Utara untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari ladang pahala bagi semua pihak yang terlibat.
(Nng/bud)