Rutan Kotabumi Siap Implementasikan Arahan Menteri dan Wakil Menteri Pemasyarakatan untuk Penguatan Integritas dan Ketahanan Pangan

Jajaran Rutan Kotabumi mengikuti arahan strategis yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,mengikuti arahan strategis yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,melalui zoom pada Selasa,22/10/2024.

KOTABUMI.nusantaranews.info – Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.I.P., S.Pd., M.Hum., beserta seluruh jajaran pejabat dan pegawai, mengikuti arahan strategis yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang sekretariat zona integritas Rutan Kelas IIB Kotabumi. Arahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pada Selasa, 22/10/2024.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan beberapa prioritas utama sesuai instruksi langsung dari Presiden terpilih. Salah satu fokus utamanya adalah pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), dan rumah detensi imigrasi (Rudenim).

“Pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba harus menjadi prioritas utama. Ini merupakan amanat Presiden yang tidak boleh diabaikan,” tegas Agus.

Baca Juga  Imigrasi Samarinda Gelar Donor Darah, Targetkan 150 Kantong untuk Penuhi Stok PMI Samarinda

Selain itu, Agus Andrianto juga mengarahkan setiap satuan pemasyarakatan untuk membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan dalam sektor pertanian dan perikanan. Program ini bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dan berperan dalam sektor ekonomi produktif.

Wakil Menteri Silmy Karim menambahkan arahan terkait inovasi dalam mengatasi masalah overcapacity yang kerap terjadi di berbagai Lapas dan Rutan.

“Kita perlu mempersiapkan sistem pemasyarakatan modern dan fasilitas pendidikan yang layak. Hal ini tidak hanya meningkatkan kapasitas rehabilitasi warga binaan, tetapi juga memastikan kita memenuhi standar internasional,” jelasnya.

Silmy Karim juga memberikan perhatian khusus pada pelayanan imigrasi yang melibatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Ia menekankan pentingnya sinergi dan keselamatan pekerja migran dalam seluruh proses imigrasi, termasuk peningkatan kualitas layanan publik bagi mereka.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Samarinda Ajak Pelajar Kenali Politeknik Imigrasi dan Peluang Karir di Bidang Keimigrasian Melalui Sosialisasi

Dalam masa transisi menuju penyesuaian tugas dan fungsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy mengungkapkan bahwa kebijakan dan struktur baru akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pelaksanaan transisi ini akan diawasi langsung oleh Tim Transisi untuk memastikan kelancaran peralihan serta menjaga konsistensi kinerja dan kebijakan.

Menteri dan Wakil Menteri juga menegaskan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus bertanggung jawab kepada Kepala Divisi di wilayah masing-masing, yang kemudian melapor kepada Direktur Jenderal terkait.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh arahan tersebut.

Baca Juga  Kerja Sama Lapas Samarinda dan Polresta Samarinda Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

“Kami siap melaksanakan instruksi dengan sepenuh hati, terutama dalam memberantas peredaran narkoba dan memperkuat program ketahanan pangan di lingkungan Rutan. Ini adalah langkah penting untuk membangun integritas dan mempersiapkan warga binaan agar lebih produktif,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *