TAPANULI SELATAN.nusantaranews.info – Kantor Kelurahan Perkebunan Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga. Masyarakat mengeluhkan pelayanan administrasi sekaligus mempertanyakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sejumlah warga berinisial An dan Si mengaku setiap pengurusan administrasi, seperti KTP, KK, dan surat-surat lainnya, harus melalui kepala lingkungan (kepling). Warga juga diminta memfotokopi sendiri seluruh berkas yang diperlukan.
“Kalau tidak memberi uang ‘salam-salam’, urusan kami sering dipersulit,” ujar salah seorang warga.
Warga juga menyebut Lurah Perkebunan Batang Toru, Ernida, S.Ag., jarang berada di kantor. Menurut mereka, aktivitas pelayanan sehari-hari lebih banyak ditangani oleh petugas yang berada di ruang perpustakaan di samping kantor lurah.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan pada Jumat (26/10), namun belum mendapat tanggapan. Surat konfirmasi resmi yang dikirim dalam bentuk PDF terkait dugaan mark-up anggaran Tahun 2025 juga belum dijawab.
Beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian warga antara lain belanja kertas dan cover sebesar Rp16.131.000, belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp53.070.000, serta sejumlah anggaran makanan dan minuman dengan nilai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat di kelurahan disebut hanya dilaksanakan sekitar dua kali dalam setahun. Konsumsi yang disediakan pun hanya berupa air mineral gelas dan roti. Karena itu, warga mempertanyakan besarnya anggaran makanan dan minuman yang tercantum dalam APBD.
Selain itu, anggaran belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat juga dipertanyakan. Warga mengaku tidak mengetahui adanya pembagian barang atau bantuan yang bersumber dari anggaran tersebut.
Besarnya anggaran belanja kertas dan cover juga dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan operasional kantor kelurahan yang relatif kecil.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga proaktif mengawasi penggunaan dana publik agar setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Perkebunan Batang Toru belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan media.













