
SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengingatkan pihak sekolah di Samarinda, terutama untuk jenjang SD dan SMP agar tidak memaksakan nominal uang perpisahan sekolah kepada murid.
Hal ini mengingat setiap tahun di Kota Samarinda terdapat sejumlah sekolah jenjang SD dan SMP yang sering melaksanakan acara perpisahan, dan melakukan pungutan biaya kepada setiap murid yang lulus sekolah.
Menurut Puji, pungutan biaya untuk acara perpisahan sekolah tidak boleh bersifat mengikat dan tidak boleh dipaksakan.
“Itu tidak boleh mengikat, ditetapkan jumlah atau besarannya dan juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah,” kata Puji belum lama ini.
Politikus Partai Demokrat ini menyatakan sekolah yang ingin meminta dana sumbangan kepada wali murid harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
“Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya,” jelasnya.
Legislator Dapil Samarinda Ulu ini berharap seluruh sekolah yang ada di Samarinda tidak memaksakan siswa atau wali murid untuk membayar iuran perpisahan.
“Jika memang ingin membuat seperti itu (perpisahan,red), silahkan tidak apa-apa dan diperbolehkan. Tapi tetap harus sesuai aturan karena kita punya surat edarannya dan tatanannya,” terangnya.
(Adv/Isw)