Banmus DPRD Samarinda Bahas Agenda Mei dan Sinkronisasi Raperda dengan Pemkot

Wakil Ketua Pansus LKPJ/anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P.

SAMARINDA.nusantaranews.info— DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda selama bulan Mei 2026, Rabu (29/04/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Samarinda serta anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Samarinda. Salah satu agenda utama dalam pertemuan itu adalah penjadwalan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ serta pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, S.P., menjelaskan bahwa hasil rapat menetapkan penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ akan dilaksanakan pada 13 Mendatang.

Baca Juga  Ricuh di DPRD Samarinda: Joni Sinatra Ginting Soroti Emosi Anggota Dewan

“Intinya tadi dibicarakan jadwal untuk bulan Mei, termasuk agenda KPM dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Yang pertama adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ di tanggal 13 Mei,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyiapkan agenda paripurna terkait rancangan peraturan DPRD. Dalam pembahasan tersebut, ditemukan masih ada beberapa Raperda yang belum terakomodasi dalam Propemperda.

Beberapa usulan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, namun belum masuk dalam daftar prioritas pembahasan.

Menurut Abdul Rohim, persoalan itu akan kembali dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda agar dapat disepakati secara bersama pada agenda tanggal 13 Mei.

Baca Juga  Ketua Pansus LKPJ H. Achmad Sukamto Soroti TPA Sambutan, Landfill Rp28 Miliar Dinilai Belum Maksimal

“Kemudian yang kedua adalah paripurna untuk rancangan peraturan DPRD. Ada beberapa usulan dari pemerintah kota yang belum masuk ke Propemperda, nanti akan dicari dan disesuaikan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan, sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah kota menjadi penting agar seluruh proses legislasi berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Dengan penjadwalan yang telah disusun, DPRD berharap seluruh agenda strategis pada bulan Mei dapat berjalan lancar, termasuk penyelesaian laporan Pansus LKPJ dan penataan prioritas Raperda yang akan dibahas ke depan.

Penulis: Nng