SAMARINDA.NUSANTARA NEWS- Bencana kebakaran yang disebabkan sebabkan karena banyaknya Pertamini (Pom mini) di Samarinda terus terjadi, bahkan memakan korban jiwa.
Aktivitas keberadaan Pertamini di Kota Samarinda, selain membahayakan keselamatan. Ternyata usaha penjualan bahan bakar tersebut juga tidak memiliki izin resmi, sehingga disebut ilegal.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal meminta pihak Pertamina untuk mengambil langkah tegas.
Ia meminta pihak Pertamina untuk menertibkan seluruh pom mini dan tidak menyuplai bahan bakar.
“Kami minta Pertamina segera turun tangan dan menertibkan Pertamini ilegal ini. Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” kata Joha Fajal belum lama ini.
Keberadaan Pom mini, kata Joha Fajal, memang mempermudah masyarakat mendapatkan BBM, terutama di daerah terpencil. Tapi, tingkat keselamatan dan kenyamanannya tidak terjamin.
“Aktivitas Pertamini ini di Samarinda ini ilegal, tidak memiliki izin resmi. Apalagi sudah sering terjadi kebakaran akibat api berasal dari Pom mini” ungkapnya.
DPRD bersama Pemkot Samarinda juga tengah mencari solusi terbaik agar keberadaan pertamini dapat diatasi, tanpa terjadi perselisihan yang merugikan semua pihak.
“Di satu sisi, masyarakat terbantu karena dapat menghindari antrean panjang di SPBU. Tapi disisi lain, ada yang merasa dirugikan karena harga Pertalite mencapai Rp 12 ribu per liter, sementara di SPBU hanya Rp 10 ribu per liter,” tandasnya.
(Adv/Iswanto)