SAMARINDA.nusantaranews.info– DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tarakan pada Senin (27/04/2026) dalam rangka membahas sejumlah isu strategis terkait pembangunan daerah, pengelolaan sampah, hingga skema bantuan anggaran di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Pertemuan tersebut berlangsung sebagai forum diskusi dan tukar pengalaman antara dua daerah di Kalimantan yang sama-sama menghadapi tantangan pembangunan perkotaan dan pelayanan masyarakat.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, bersama rombongan yang datang untuk berdialog dengan jajaran DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah terkait program bantuan dana RT yang menjadi perhatian DPRD Tarakan. Menurutnya, Samarinda memiliki skema bantuan sebesar Rp100 juta per RT setiap tahun, sementara di Tarakan anggaran yang diberikan sebesar Rp50 juta per RT.
“Di kita itu ada Rp100 juta per RT per tahun. Kalau di mereka itu ada Rp50 juta. Jadi dari segi jumlah pun sudah berbeda,” terang Deni.
Ia menjelaskan, jumlah RT di Kota Samarinda saat ini mencapai sekitar 2.000 RT. Dengan jumlah tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan RT hampir menyentuh Rp200 miliar per tahun.
Menurut Deni, besarnya anggaran tersebut juga ditopang oleh kapasitas fiskal daerah yang lebih besar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda saat ini hampir mencapai Rp1,2 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan Kota Tarakan yang berada di kisaran Rp150 miliar.
Selain membahas dana RT, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi fokus utama dalam diskusi. DPRD Tarakan ingin mengetahui bagaimana Samarinda menangani persoalan sampah serta strategi yang diterapkan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
Deni menilai, kunjungan seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi antardaerah sekaligus menjadi ruang berbagi solusi atas persoalan yang dihadapi masing-masing kota.
Meski memiliki kapasitas fiskal yang lebih besar, Samarinda juga tetap menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Ia menyebutkan APBD Kota Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun kini mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp3,5 triliun.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Di tengah efisiensi ini, kami tetap memastikan standar pelayanan minimal tetap terpenuhi, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh komposisi penggunaan dana RT antara pembangunan infrastruktur fisik dan pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Samarinda berharap hubungan antardaerah semakin kuat dan membuka peluang kerja sama lanjutan, termasuk kunjungan balasan ke Kota Tarakan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan di daerah tersebut.













