SAMARINDA.nusantaranews.info – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti pembagian anggaran di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda yang dinilai belum merata di setiap bidang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi optimalisasi pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda yang membahas progres pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus rencana kerja tahun 2027, Senin (20/07/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, A.Md., mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dijalankan perangkat daerah sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Samarinda serta didukung alokasi anggaran yang memadai.
Menurutnya, secara umum anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah tersedia. Namun, masih terdapat sejumlah bidang yang belum memperoleh dukungan anggaran secara proporsional sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Visi pemerintah kota sudah jelas, tetapi jangan sampai arah kebijakannya ada, sementara dukungan anggarannya di tingkat bidang tidak tersedia. Akibatnya program tidak bisa berjalan maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap bidang memiliki tugas dan target kinerja yang berbeda sehingga penyusunan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing.
Dengan alokasi yang proporsional, seluruh unit kerja dapat melaksanakan program secara optimal tanpa terkendala keterbatasan pendanaan.
Menurut Muhammad Novan Syahronny Pasie, A.Md., ketimpangan anggaran tidak hanya berdampak pada pelaksanaan program, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan layanan perpustakaan dan kearsipan.
“Kalau ada bidang yang tidak memiliki anggaran, tentu sulit bagi mereka bekerja maksimal. Prinsip efisiensi tidak akan tercapai apabila ada unit yang tidak dapat menjalankan programnya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga meminta agar Pemerintah Kota Samarinda menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Dengan demikian, seluruh bidang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat memperoleh dukungan anggaran yang seimbang sesuai kebutuhan program masing-masing.
Ia berharap perencanaan anggaran ke depan dilakukan secara lebih matang, berbasis kebutuhan dan target kinerja, sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan penguatan budaya literasi di Kota Samarinda.













