BPJS Kesehatan Samarinda Gelar Konferensi Pers :Siapkan fasilitas dan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Kantor BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menyelenggarakan konferensi pers dengan awak media pada Rabu, 20 Maret 2024, untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April.

Citra Jaya, Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, menjelaskan bahwa bagi peserta yang mudik dan berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar, mereka dapat mengakses layanan rawat jalan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lain sebanyak tiga kali kunjungan selama satu bulan.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkot Samarinda Fokus Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrem

Selain itu, peserta JKN yang rutin berobat dengan surat rujukan diminta memperhatikan masa aktif surat rujukan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran pelayanan.

Melliyani Agustini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap siaga dan siap melayani selama libur Lebaran sebagai antisipasi terjadinya peningkatan pasien. Masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan cepat atau dalam kondisi darurat, baik peserta JKN maupun mandiri, dapat menghubungi dokter on call di nomor 119, layanan kesehatan yang siap datang ke rumah dengan biaya gratis.

Baca Juga  Seno Aji, Pendiri FKKJN Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Jawa

Di Kota Samarinda, sesuai arahan Kementerian Kesehatan Pusat, disediakan 26 puskesmas dan 6 posko, termasuk 4 puskesmas dengan pelayanan IGD 24 jam di Palaran, Bentuas, Trauma Center, dan Lempake. Sementara itu, 2 puskesmas lainnya dengan layanan rawat inap berada di Sungai Siring dan Makroman.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Mereka juga dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan JKN di fasilitas kesehatan dengan cukup menunjukkan NIK KTP tanpa perlu membawa berkas tambahan.

Baca Juga  BAZNAS Samarinda Adakan Khitanan Massal 500 Anak dan Pemberian Santunan 600 Anak

(Nng)