BAZNAS Kukar Bangun Ekosistem Ekonomi Berbasis Zakat, Mustahik Didorong Jadi Muzaki

Ketua BAZNAS Kukar M Shafik Avicenna

KUKAR, nusantaranews.info – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Salah satu yang kini diperkuat yakni pembangunan ekosistem ekonomi melalui program Zakat Community Development (ZCD).

Ketua BAZNAS Kukar M Shafik Avicenna mengatakan, program tersebut dikembangkan melalui proses yang cukup panjang. Awalnya, BAZNAS mencoba mengembangkan pemberdayaan petani padi di Desa Sarinadi, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Namun, kondisi lapangan yang kerap terdampak banjir membuat program tersebut kemudian dikembangkan di lokasi lain. BAZNAS akhirnya memilih Desa Sidomukti, Kecamatan Muara Kaman, sebagai desa binaan.

“Di Sidomukti inilah kemudian kami coba jalankan menjadi desa binaan. Yang pertama untuk komoditasnya adalah padi sawah,” ujar Shafik saat ditemui di Kantor BAZNAS Kukar, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, program tersebut kini memasuki tahap pengembangan. Selain komoditas padi, BAZNAS mulai menambah usaha ayam petelur lokal dengan dukungan pendanaan dari BAZNAS RI.

Pengembangan itu diarahkan menjadi sebuah ekosistem pendayagunaan zakat, yang menghubungkan petani sebagai produsen, unit usaha sebagai pembeli, hingga masyarakat penerima manfaat.

Dalam konsep tersebut, petani padi mendapatkan dukungan modal dari dana zakat atau infak. Hasil panen kemudian dibeli oleh unit usaha atau minimarket berbasis komunitas yang juga dikelola oleh mustahik.

“Petani menanam padi itu sebenarnya mau, tetapi kepastian membeli itulah yang kami berikan. Sehingga menjadi satu rantai,” jelasnya.

Baca Juga  Nidya Listiyono : Kalau Tidak Komunikatif PIC Beasiswa Disdik Kaltim minta di Ganti Saja

Unit usaha tersebut nantinya diarahkan untuk memasok kebutuhan program sembako BAZNAS, terutama bagi lansia, imam dan marbot. Dengan demikian, hasil produksi petani memiliki pasar yang jelas.

Tak hanya beras, komoditas lain seperti telur dari peternakan ayam lokal juga akan masuk dalam rantai tersebut. Ke depan, BAZNAS Kukar membuka peluang untuk mengembangkan komoditas lokal lainnya, termasuk produk tempe yang dibuat kelompok masyarakat setempat.

Targetnya, paket sembako tidak hanya berisi beras, tetapi juga telur, tempe dan produk kebutuhan lainnya yang berasal dari kelompok usaha masyarakat binaan.

“Jadi ada petani yang menanam, ada lembaga yang membeli, dan lembaga atau minimarket itu juga punya kepastian omzet melalui program sembako. Itulah yang kami sebut ekosistem pendayagunaan. Ada hulu dan hilirnya,” kata Shafik.

Mustahik Didorong Menjadi Muzaki

Hal menarik lainnya, program tersebut tidak berhenti pada pemberian bantuan modal. BAZNAS Kukar juga mendorong perubahan posisi penerima manfaat dari mustahik menjadi muzaki.

Shafik menjelaskan, ketika petani binaan berhasil memperoleh hasil panen, mereka diarahkan untuk menunaikan kewajiban zakat pertanian maupun infak sesuai ketentuan.

Dana zakat yang terkumpul kemudian dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga  Imigrasi Samarinda Beri Makanan Bergizi untuk Siswa SDN 025 Lempake: Dukung Program Presiden

“Jadi pada saat petani panen, dia mengeluarkan zakat pertanian. Duit zakatnya masuk ke UPZ yang ada di desa,” jelasnya.

Menurut Shafik, pola tersebut menciptakan siklus ekonomi sekaligus sosial di tingkat desa. Dana yang sebelumnya hanya berputar dalam kegiatan sosial tertentu, diharapkan dapat diperkuat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Program pemberdayaan ini, lanjutnya, telah melalui proses pembelajaran sejak 2023 dan terus dikembangkan hingga saat ini.

Dukungan pemerintah desa serta keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program di Desa Sidomukti.

Pengelolaan Zakat Mulai Dipantau Digital

Selain pengembangan program pemberdayaan, BAZNAS Kukar juga memperkuat tata kelola penghimpunan dan pendistribusian zakat melalui sistem digital.

Shafik mengatakan, pihaknya kini memiliki dashboard yang dapat digunakan untuk memantau penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan hingga kondisi keuangan BAZNAS secara berkala.

Sistem tersebut memungkinkan pimpinan memantau data penghimpunan zakat dan infak, termasuk kontribusi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menyebut, hingga September 2026, penghimpunan BAZNAS Kukar telah mencapai sekitar Rp7 miliar, sementara target tahun ini berada di kisaran Rp10 miliar.

Dari sisi penghimpunan zakat melalui lingkungan pemerintah daerah, masih terdapat sejumlah OPD yang perlu didorong untuk mengoptimalkan pembayaran zakat.

Baca Juga  Kepengurusan Dipersoalkan, Kemasi Liu Akan Buktikan dengan Akta Notaris di Persidangan

Dari sekitar 36 OPD, disebut masih terdapat delapan OPD yang belum masuk dalam data penghimpunan zakat. Sementara dari 20 kecamatan, tinggal sekitar empat kecamatan yang masih perlu didorong.

“Dengan sistem ini kami bisa melihat OPD mana saja yang sudah membayar zakat. Datanya bisa dipantau,” ujarnya.

Menurut Shafik, digitalisasi juga membuat pencatatan dana zakat dan infak menjadi lebih terukur. Dana zakat dan infak dicatat serta dikelola secara terpisah sesuai dengan ketentuan penggunaannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kukar memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, sekaligus memastikan dana yang dihimpun dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan konsep tersebut, BAZNAS Kukar tidak hanya menempatkan zakat sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga mendorongnya menjadi modal pemberdayaan yang dapat membentuk rantai ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir.

Penulis: ManEditor: nng