Kaltim  

Sapa DPRD Jadi Jembatan Aspirasi Warga Kubar, DPRD Buka Akses Komunikasi Lebih Luas

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai.

KUBAR.nusantaranews.info– Masyarakat Kabupaten Kutai Barat kini memiliki alternatif baru untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah kepada DPRD.

Melalui layanan “Sapa DPRD Kutai Barat”, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor DPRD. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi lebih mudah, cepat, serta menjangkau warga di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, mengatakan dibukanya kanal tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk datang langsung ke kantor DPRD, baik karena jarak, kesibukan maupun kondisi lainnya. Karena itu, diperlukan alternatif komunikasi yang dapat digunakan masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga  Dua Kepala Naga Dipasang di Museum Mulawarman, Tanda Awal Erau Kutai Kartanegara 2026

“Selama ini, ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi atau ada hal-hal penting yang ingin disampaikan kepada kami selaku anggota DPRD, mereka tidak harus datang ke kantor DPRD untuk pertemuan resmi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, melalui Sapa DPRD, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi maupun aspirasi terkait pembangunan dan kepentingan daerah.
Kanal tersebut juga diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan keluhan, tetapi dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, usulan, maupun informasi mengenai persoalan yang perlu mendapat perhatian DPRD.

“Dengan adanya program Sapa DPRD ini, masyarakat bisa sangat mudah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Perayaan ke-10 Tahun Laskar Mandau: Panglima Besar Rudolf Tekankan Soliditas dan Pengembangan SDM Kalimantan

Ridwai mengatakan, kemudahan komunikasi tersebut menjadi penting karena DPRD membutuhkan informasi langsung dari masyarakat sebagai salah satu bahan dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

Aspirasi yang datang dari masyarakat dapat memberikan gambaran mengenai berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya berlangsung ketika DPRD melakukan kegiatan turun ke daerah atau menerima masyarakat secara langsung di kantor.

Meski demikian, Ridwai mengakui pemanfaatan layanan tersebut masih dipengaruhi oleh kondisi jaringan internet. Hal ini menjadi perhatian karena belum seluruh wilayah memiliki akses internet dengan kualitas yang sama.

“Dengan catatan di wilayah tersebut memang ada jangkauan internet,” katanya.

Ke depan, keberadaan Sapa DPRD diharapkan dapat semakin memperluas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kutai Barat.

Baca Juga  Panglima Besar Rudolf Lantik Pengurus Baru LMADKB Kota Balikpapan dan Kukuhkan Dewan Pertahanan Adat

Dengan kanal komunikasi tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada lembaga perwakilan.

Penulis: Nng