SAMARINDA, nusantaranews.info – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) terus dilakukan di Kota Samarinda. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Samarinda melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula TP-PKK Kota Samarinda, Selasa (22/9/2026), dan menjadi bagian dari kolaborasi dalam memperkuat edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H., hadir menandatangani perjanjian kerja sama bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, S.E., M.M.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam pembentukan Saka Anti Narkoba sebagai wadah bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Belny Warlansyah mengatakan, kolaborasi BNN dengan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
“Penandatanganan MoU antara BNN dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Samarinda merupakan langkah strategis dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi kebutuhan penting sebagai bagian dari upaya deteksi dini, edukasi, hingga pengawasan secara berkelanjutan.
“Pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi kebutuhan mendesak sebagai upaya deteksi dini, edukasi, dan pengawasan berkelanjutan guna melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan bahaya narkoba.
“Sinergitas ini tentu menjadi bukti bahwa segala upaya akan dilakukan untuk mendukung program pencegahan bahaya narkoba dan menjaga generasi muda Samarinda dari bahaya narkoba,” katanya.

Melalui kerja sama ini, BNN Kota Samarinda dan Kwarcab Gerakan Pramuka Samarinda diharapkan dapat memperluas edukasi P4GN di lingkungan kepanduan sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda sebagai bagian dari gerakan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).













