SAMARINDA.nusantaranews.info– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., menyebut utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diproyeksikan dapat diselesaikan seluruhnya pada pertengahan 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda dengan agenda finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/07/2026).
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, S.H., M.H., dalam pembahasan tersebut DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan seluruh rincian kewajiban keuangan, termasuk daftar utang yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi bahan evaluasi kami. Dalam beberapa pembahasan terakhir, kami meminta seluruh perhitungan terkait utang-utang pemerintah kota beserta rinciannya. Dokumen itu sudah diserahkan dan akan kami pelajari lebih lanjut,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi utang yang saat ini dimiliki Pemkot Samarinda tidak terlepas dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dampak kebijakan tersebut membuat rencana pelunasan yang sebelumnya telah disusun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Utang Pemkot terjadi karena adanya pemangkasan transfer dana ke daerah. Akibatnya, target pembayaran yang sebelumnya direncanakan belum bisa direalisasikan sesuai jadwal,” ujarnya.
Meski demikian, Viktor optimistis kemampuan fiskal daerah akan kembali membaik sehingga seluruh kewajiban Pemerintah Kota Samarinda dapat diselesaikan sesuai target.
“Insyaallah, kalau melihat proyeksi keuangan daerah, pada pertengahan 2027 seluruh utang Pemkot Samarinda sudah bisa tertutup atau lunas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 agar pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
Menurutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan pandangan serta rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.
“Hasil pembahasan ini nantinya menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban APBD, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya,” tutupnya.













