DPRD Samarinda Kawal Program Samarinda Terang 2027, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H.

SAMARINDA.nusantaranews.info–DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda melanjutkan program Samarinda Terang pada 2027. Program tersebut dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam pemenuhan penerangan jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, S.H., mengatakan pihaknya telah mendorong agar program tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan 2027.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), tetapi juga perlu meningkatkan pelayanan penerangan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami juga mendorong program Samarinda Terang di tahun 2027. Kita ingin pemerintah kota memenuhi hal ini, ini salah satu layanan dasar,” jelasnya pada Selasa,18/08/2026.

Baca Juga  Insiden Pembuangan Bayi di Loa Janan Ilir, Deni Minta Pemerintah Perkuat Sosialisasi Reproduksi Remaja

Deni menyebut potensi penerimaan dari PPJ di Samarinda cukup besar. Berdasarkan pembahasan DPRD, penerimaan tersebut mencapai sekitar Rp132 miliar per tahun.
Karena itu, ia menilai terdapat hubungan yang perlu diperkuat antara penerimaan pajak dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita ingin tidak hanya pajaknya saja, tapi layanan yang ditingkatkan,” katanya.

Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD telah menyampaikan kebutuhan program tersebut. Sejumlah kawasan di tengah kota menjadi perhatian untuk tahap awal perbaikan penerangan jalan.

Baca Juga  Rekrutmen PPPK Dinilai Belum Maksimal, DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru

Deni menyebut sedikitnya tiga ruas yang menjadi prioritas, yakni kawasan Sutomo, Pahlawan, dan S. Parman.

“Tiga rute ini sudah menjadi perujukan yang pertama untuk dilaksanakan perbaikannya dan sudah disetujui dengan TAPD,” ungkapnya.

Menurutnya, pembenahan penerangan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari. Infrastruktur penerangan juga berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, DPRD mendorong agar program Samarinda Terang benar-benar direalisasikan dalam anggaran 2027.

Ia berharap perencanaan yang telah dibahas bersama TAPD dapat segera diterjemahkan ke dalam kegiatan konkret. Dengan penerangan jalan yang lebih baik, ia berharap kualitas pelayanan publik di Samarinda juga semakin meningkat.

Baca Juga  Komisi III DPRD Samarinda Terima Kunjungan DPRD Paser, Bahas Efisiensi APBD hingga Perbaikan Jalan Poros

“Yang utama adalah yang di tengah kota,” pungkasnya.

Penulis: Nng