Pemadaman Listrik Berulang, DPRD Samarinda Minta PLN Perkuat Informasi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, S.P.

SAMARINDA.nusantaranews.info–DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. PLN diminta tidak hanya fokus pada penanganan gangguan, tetapi juga memperbaiki komunikasi kepada masyarakat agar setiap kebijakan pemadaman dapat diketahui lebih awal.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, S.P., menegaskan masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas ketika terjadi pemadaman, terutama jika dilakukan secara bergilir.
Menurutnya, transparansi dari PLN menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

“Yang kami harapkan PLN mampu menyosialisasikan setiap keputusan dan kebijakan kepada masyarakat, sehingga warga mengetahui mengapa mereka terdampak pemadaman,” kata Ronal Stephen Lonteng, S.P., saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (18/08/2026).

Baca Juga  DPRD Samarinda: Penundaan MPLS Sekolah Rakyat Akibat Fasilitas Belum Rampung

Pernyataan tersebut disampaikan setelah kembali muncul jadwal pemadaman listrik di Samarinda, padahal sebelumnya PLN menyebut pemadaman bergilir ditargetkan berakhir pada Juli 2026.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan persoalan teknis memang menjadi ranah PLN. Namun, dari sisi pelayanan, penyedia listrik wajib memberikan pemberitahuan yang memadai sebelum pemadaman dilakukan.

“Kalau memang ada pemadaman, apalagi pemadaman bergilir, harusnya disosialisasikan kembali,” tegasnya.

Ronal menilai dampak pemadaman tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang mengandalkan pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Mulai dari usaha kuliner rumahan hingga berbagai usaha mikro lainnya berpotensi mengalami kerugian ketika listrik padam tanpa pemberitahuan.

Baca Juga  Helmi Abdullah: Sekolah Rakyat Permanen Palaran Siap Beroperasi, Tampung Sekitar 280 Siswa Baru

“Listrik ini bukan hanya untuk lampu di rumah. Listrik juga menopang kegiatan usaha masyarakat, termasuk usaha rumahan seperti membuat kue dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap dituntut memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu. Karena itu, pelayanan PLN juga harus berjalan secara maksimal, termasuk dalam hal penyampaian informasi kepada pelanggan.

“Warga membayar listrik dan tidak boleh terlambat. Sementara ketika ada gangguan pelayanan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya.

Ronal berharap PLN UP3 Samarinda lebih proaktif memberikan informasi melalui berbagai kanal komunikasi sebelum pemadaman dilakukan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengantisipasi aktivitas sehari-hari maupun operasional usaha.

Baca Juga  Pasca Putusan Inkrah Gereja Toraja, DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Jika pemadaman listrik terus berulang tanpa penjelasan yang memadai, DPRD Kota Samarinda membuka peluang memanggil PLN UP3 Samarinda untuk meminta klarifikasi.

“DPRD akan melakukan pemanggilan kepada PLN untuk meminta penjelasan terkait kejadian pemadaman listrik tersebut,” tutupnya.

Penulis: Nng