SAMARINDA.nusantara.info – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar, Sapto Setyo Pramono, himbau kepada seluruh ASN agar bisa menjunjung tinggi netralitas.
Kepada awak media, Sapto mengatakan bahwa ASN yang harus netral sudah termaktub dengan jelas dalam undang-undang
“Aturannya kan jelas sehingga kalau ada yang berpihak, atau terlibat dalam aktivitas politik dan berpotensi memihak atau melanggar maka sanksi tentu dikenakan. Akan tetapi ASN sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk memilih, akan tetapi penting untuk tetap netr dan tidak ada pengerahan atau instruksi yang merugikan pihak tertentu,” ungkap Sapto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar dpaat menjaga suasana damai selama proses Pilkada, karena pada dasarnya beda dalam pilihan adalah lumrah dalam setiap kontestasi baik Pileg atau Pilkada.
“Pilkada hanya sementara, saudara tetap selamanya nanti setelah Pilkada selesai. Perbedaan itu biasa dan justru membuat demokrasi kita lebih istimewa,” ujarnya
ASN sebagai pelayan publik, kewajibannya menjalankan tugas secara objektif, independen, dan bebas dari kepentingan politik. Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak integritas dan profesionalisme mereka serta mencederai demokrasi, mengingat jumlah ASN yang banyak dan tersebara di seluruh indonesia keteribatanya tentu akan merusak jalannya Pilkada.
“Oleh karena itu menjaga netralitas ASN menjadi penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan transparan,” ucapnya.
Menurutnya netralitas ASN bukan hanya soal tidak memihak secara politik, tetapi juga soal menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Sehingga keberadaan ASN diharapkan tetap fokus pada tugasnya, yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.
“Yang terpenting adalah Pilkada ini damai dan kondusif, ASN harus menjadi contoh dengan tetap menjalankan tugas mereka secara profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tandasnya.
Politisi Golkar ini berharap, agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang harmonis, sehingga Pilkada di Kalimantan Timur berjalan lancar tanpa hambatan.
“Pemerintah pusat dan daerah telah menegaskan akan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas selama proses Pilkada,” pungkasnya.