SAMARINDA.nusantaranews.info- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku usaha perahu tambangan di kawasan Dermaga Pasar Pagi mendatangi DPRD Kota Samarinda untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana relokasi akibat lanjutan pembangunan Teras Samarinda Segmen II.
Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Dalam pertemuan tersebut, para PKL dan pengusaha perahu tambangan meminta agar wakil rakyat mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencari solusi lain sebelum relokasi dilaksanakan.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sulawesi Kaltim, Haji Pamme, melalui sekretarisnya Mulyadi, menyatakan bahwa pengusaha perahu tambangan dan pedagang buah telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak menolak relokasi dan mendukung program Pemerintah Kota Samarinda.
Hearing ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menawarkan kawasan relokasi di daerah Harapan Baru, Samarinda Seberang. Namun, lokasi tersebut dianggap tidak layak karena fasilitas yang ada berbahan kayu, tidak rata, dan bergelombang, sehingga berisiko tinggi untuk kecelakaan kerja bagi para pelaku usaha perahu tambangan.
Dengan adanya surat edaran dari Pemkot Samarinda, para pengusaha kapal tambangan dan pedagang buah harus mengosongkan area tersebut hingga 1 Juli 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa dalam hearing tersebut telah dibuat notulen rekomendasi penundaan keputusan pengosongan Pelabuhan Pasar Pagi pada 1 Juli 2024.
Notulen ini ditandatangani oleh seluruh pedagang dan pengusaha kapal tambangan yang hadir, serta Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.