Arif Kurniawan Ingatkan Jangan Ada Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Proyek Terowongan Samarinda

Wakil Ketua Komisi III Arif Kurniawan, S.P.,M.M.

SAMARINDA, nusantaranews.info — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, S.P.,M.M menegaskan pentingnya tanggung jawab yang jelas dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya proyek strategis seperti pembangunan terowongan di Kota Samarinda.

Menurutnya, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memastikan seluruh proyek berjalan sesuai aturan, standar kualitas, serta target waktu yang telah ditetapkan. Ia menilai, apabila ditemukan persoalan dalam pengerjaan proyek, maka seluruh pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing dan tidak saling menyalahkan.

“Komisi III DPRD memiliki fungsi pengawasan agar proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, kualitas, dan target waktu. Jika ditemukan masalah, maka tanggung jawab harus dilihat secara proporsional antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan OPD terkait, khususnya Dinas PUPR,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Samarinda Pertanyakan Isu Strategis Pendidikan 2026

Politisi PKS tersebut juga menekankan bahwa proyek yang menggunakan anggaran daerah merupakan bagian dari uang rakyat, sehingga seluruh proses pengerjaan wajib memenuhi standar teknis maupun administrasi secara disiplin dan transparan.

Ia menegaskan DPRD tidak ingin muncul praktik saling lempar tanggung jawab apabila terjadi kendala ataupun dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar teknis dan administrasi. Bila ditemukan potensi pelanggaran, tentu kami akan mendorong evaluasi menyeluruh dan menyerahkan kepada aparat pengawas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga  Dewan Minta Pemkot Samarinda Fokus Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrem

Arif juga memastikan fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat pembangunan daerah. Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh proyek benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, besarnya anggaran pembangunan yang digelontorkan pemerintah daerah harus diiringi dengan koordinasi yang kuat antara pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga organisasi perangkat daerah terkait agar potensi persoalan dapat dicegah sejak awal.

Selain itu, evaluasi berkala dinilai penting guna menjaga mutu pekerjaan sekaligus menghindari kerugian daerah akibat lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur.

Dengan pengawasan yang optimal, DPRD berharap pembangunan infrastruktur di Samarinda tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas baik dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Penulis: Nng