SAMARINDA.nusantaranews.info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, yang berlokasi di Jalan Sudirman, melaksanakan razia gabungan pada Rabu malam, 28 Agustus 2024.
Razia ini melibatkan Aparat Hukum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penanggulangan narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, menjelaskan bahwa razia ini merupakan arahan dari pimpinan Kemenkumham RI dan bentuk sinergi antara Lapas dan instansi terkait melalui program HALINAR (Harmonisasi Lapas dalam Penanggulangan Narkoba).
Menurut Hudi, program ini bertujuan sebagai deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Selama razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di tiga blok hunian. Selain itu, dilakukan juga tes urin terhadap petugas dan narapidana.
“Alhamdulillah, hasil tes urine semuanya negatif. Namun, kami masih menemukan beberapa senjata tajam, salah satunya hasil modifikasi dari sikat gigi,” ungkapnya
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen Lapas Samarinda untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba dan halinar terkait handphone, pungli, dan narkoba, Kami mengikuti arahan pimpinan terkait tiga kunci pemasyarakatan, yakni memberantas narkoba, deteksi dini gangguan Kamtibmas, serta menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum,” Lanjutnya.
Hudi Ismono menerangkan Razia ini berhasil mengungkap beberapa barang bukti, termasuk senjata tajam yang telah dimodifikasi, korek api, kabel terminal, dan barang-barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan. Semua temuan tersebut harus ditangani dengan serius.
Razia gabungan ini menegaskan komitmen serius dari TNI, Polri, dan BNN dalam menangani peredaran narkoba. Temuan barang-barang berbahaya menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan mencegah gangguan di lingkungan Lapas.