SAMARINDA.NUSANTARA NEWS-Dalam keseharian Lapas Kelas IIA Samarinda, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara aktif terlibat dalam beragam kegiatan keagamaan. Setiap harinya, mereka tidak hanya menjalankan ibadah sholat berjamaah, melainkan juga menggelar sesi pengajian, mendengarkan tausiah, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Yunus, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Kementerian Hukum dan HAM RI, sejalan dengan Undang-Undang no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.
Lebih rinci, Yunus menyoroti bahwa hak WBP untuk mendapatkan pembinaan kerohanian menjadi syarat mutlak bagi mereka yang berkeinginan meraih remisi. Keberhasilan program ini terlihat dalam perubahan positif yang berhasil dicapai pada narapidana, potensial memengaruhi dimensi psikologis mereka untuk mengalami perubahan perilaku dan memudahkan reintegrasi sosial setelah masa hukuman.
Hudi Ismono, KaLapas Samarinda, menegaskan dengan tegas komitmennya untuk mengembangkan program pembinaan kerohanian. Dalam waktu dekat, Lapas Samarinda berencana menjalin kerja sama melalui M.O.U dengan lembaga keagamaan resmi, termasuk pesantren, guna memberikan dukungan lebih lanjut pada proses pembelajaran para WBP.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dari niat untuk memberikan peluang kedua kepada tahanan, memberikan pondasi yang kuat untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Inisiatif ini bukan hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah semata, melainkan juga sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan spiritual dan perubahan positif yang berkesinambungan dalam kehidupan para WBP.
(Nng)