SAMARINDA.nusantaranews.info– Wakil ketua II DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, memastikan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim akan dilaksanakan pada (11/11/2024) mendatang.
Hal itu diungkapkan politisi PDI-P, yang akrab disapa Nanda pada wartawan nusantaranews.info.
“Untuk penetapan AKD sudah kita jadwalkan dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan di awal November mendatang,” ungkapnya, pada Senin (04/11/2024).
Sebagai informasi bahwa semula, DPRD Kaltim telah menjadwalkan penetapan AKD ini pada 28 Oktober lalu bertepatan dengan hari sumpah pemuda.
Kendati demikian, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan maka dari legislator karang paci (julukan dprd kaltim) menjadwalkan ulang penetapannya.
Oleh karena itu, Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD Kaltim punya waktu kurang lebih dua pekan untuk menyelesaikan struktur AKD. Sehingga menurutnya tak ada masalah dalam proses penyusunan, karenanya yang paling utama bukanlah soal waktu, melainkan ketepatan serta semua harus berdasarkan musyawarah-mufakat.
“Aman saja kita inggal menunggu jadwal penetapan saja,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa AKD sangatlah penting untuk menjalankan fungsi-fungsi Kedewanan. Seperti badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, dan badan kehormatan, berikut empat komisi lainnya.
Menutup pernyataanya politisi partai besutan Megawati Soekarno Putri ini juga membeberkan, DPRD Kaltim kini kian fokus menyelesaikan salah satu tugas kedewanan yaitu serap aspirasi masyarakat atau reses.
“Jadi kita masih perlu selesai dulu reses, tahapan yang kemudian dilakukan, seperti rapat bersama Bapeda, kemudian Rapat Dengar Pendapat (RDP). Semua sudah dijadwalkan bulan Desember,” pungkasnya.