Kaltim  

Rencana Kandang Sapi Dekat SD 025 Muang Dalam Jadi Sorotan Warga

SAMARINDA, nusantaranews.info – Rencana pembangunan kandang sapi di RT 34, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menjadi perhatian warga. Lokasi peternakan yang berada tidak jauh dari SD 025 Muang Dalam dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, terutama pengairan, limbah kotoran sapi, polusi suara, hingga aktivitas para siswa.

Persoalan tersebut telah diketahui Kecamatan Samarinda Utara setelah masyarakat menyampaikan aspirasi melalui surat tembusan kepada pihak kecamatan.

Camat Samarinda Utara Muhamad Joni S.E mengatakan, Kelurahan Lempake sebelumnya telah menginisiasi pertemuan pada Senin (14/9/2026), bertempat di SDN 025 Muang Dalam untuk membahas rencana pembangunan kandang sapi tersebut.

Pertemuan itu melibatkan kepala sekolah dan komite SD 025 Muang Dalam, Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, serta pihak terkait lainnya.

“Dari pihak masyarakat membuat tembusan ke kecamatan berkenaan dengan permasalahan mereka. Kemudian kami berkoordinasi dengan Bu Lurah (Plt Lurah lempake, Ueis Nurfaridah S.P, red) dan akhirnya menginisiasi pertemuan,” kata Muhamad Joni saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Jalan Poros Lempake Nomor 98, RT 13, Kelurahan Lempake, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga  Camat Palaran Apresiasi Penyaluran Bantuan BAZNAS Samarinda untuk Warga Kurang Mampu

Dalam pertemuan tersebut, salah satu informasi yang diperoleh yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk kegiatan tersebut telah diproses. Sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), disebut belum diterbitkan.

Hasil pertemuan kemudian mendorong koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar penerbitan PBG ditunda terlebih dahulu.

Joni menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan masyarakat. Pertama, pihak pengelola disebut belum melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi.

Kedua, masyarakat masih membutuhkan sumber pengairan yang berada di kawasan tersebut. Warga khawatir keberadaan peternakan dapat memengaruhi lingkungan, terutama akibat limbah dan kotoran sapi.

“Yang pertama mereka belum bersosialisasi kepada masyarakat. Yang kedua, masyarakat masih sangat membutuhkan pengairan yang ada di lingkungan tersebut. Takutnya terdampak polusi kotoran sapi dan lain sebagainya,” jelasnya.

Kekhawatiran lainnya menyangkut potensi polusi suara maupun dampak lain yang dapat muncul apabila peternakan sapi tersebut beroperasi.

Baca Juga  IKN Pindah ke Kaltim, Sapto Harap Pelayanan di Bandara Sepinggan Balikpapan Ditingkatkan Lagi

Joni menyebut, sekitar empat hingga lima RT menyatakan keberatan terhadap rencana keberadaan peternakan tersebut. Salah satu alasannya karena lokasi kandang sapi berdekatan dengan SD 025 Muang Dalam.

Selain persoalan lingkungan, kondisi lahan juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pembahasan, kawasan tersebut merupakan area pertanian dan memiliki fungsi sebagai daerah resapan air.

Rencana pengurukan lahan dikhawatirkan dapat memengaruhi aliran air dan memperparah genangan ketika hujan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan sekitar sekolah disebut kerap mengalami genangan.

Meski demikian, Joni mengatakan persoalan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan tata ruang. Berdasarkan RTRW, kawasan tersebut masih diperuntukkan bagi kegiatan pertanian dan peternakan.

“Kalau kita menolak, kendalanya karena sesuai RTRW memang masih layak untuk menjadi peternakan. Itu yang menjadi kendalanya,” ungkapnya.

Dari sisi perizinan usaha, Joni juga menjelaskan, kegiatan peternakan dengan jumlah sapi di bawah 200 ekor dapat diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga  Kades Sumber Sari Dukung PKJS Gugus I Sebulu, Dorong Pembinaan Disiplin Anak

“Kalau di bawah 200 jumlah sapinya, maka perizinannya bisa melalui OSS,” katanya.

Kecamatan Samarinda Utara, lanjut Joni, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari pembahasan, terutama terkait keberadaan sekolah, kondisi lingkungan, pengairan, dan aktivitas warga di sekitar lokasi.

Untuk saat ini, PBG disebut belum diterbitkan. Koordinasi antara pihak terkait masih berlangsung untuk membahas rencana pembangunan kandang sapi tersebut.

Penulis: manEditor: nng