Peningkatan Pengawasan Komisi IV DPRD Kota Samarinda Terhadap Pelanggaran Etika Pendidikan

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melalui Komisi IV memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek, termasuk dibidang pendidikan.
Pada saat ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda tengah memfokuskan pengawasannya terhadap pelanggaran dilingkungan sekolah yang terjadi belum lama Ini.

Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain menyayangkan dengan adanya isu Sekolah yang diduga terlibat dalam praktik penjualan kalender kepada siswa, menurutnya Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan nilai-nilai pendidikan.

Baca Juga  Abdul Khairin Dukung Pemindahan Pasar Ramadhan ke Polder Air Hitam: Integrasi Baru bagi Kota Samarinda

Selain itu pihak komisi juga akan berupaya meningkatkan pengawasan secara umum untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Sani menambahkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran di sekolah, dirinya mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat, untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bermartabat.

Baca Juga  Abdul Khairin, Anggota DPRD Kota Samarinda, Memilih Fokus Mengembangkan Bisnis daripada Duduk diKursi Dewan

Adanya perubahan dalam sistem pendidikan, menjaga integritas serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak siswa dan warga sekolah secara keseluruhan.

(Nng/Bud)