KUKAR.nusantaranews.info–Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di kantor bawaslu Kutai Kartanegara, Jalan Panji, Tenggarong, Kalimantan Timur, pada Kamis,05/12/2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan bawaslu Kukar yang menyatakan bahwa dugaan politik uang di Loa Janan Ulu tidak memenuhi unsur pembuktian.
Diketahui, kasus yang dilaporkan merupakan dugaan pelanggaran money politics yang diduga dilakukan oleh Ketua RT 03, Kecamatan Loa Janan Ulu. Ketua RT tersebut mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon (paslon) bupati Kabupaten Kutai Kartanegara nomor urut 01, Edy Damansyah-Rendi Solihin.
Koordinator aksi, Hebby Nurlan Arafat, mengungkapkan bahwa pihaknya kecewa atas keputusan sentra Gakkumdu yang melibatkan bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Menurutnya, dugaan politik uang sudah cukup kuat namun tetap dinyatakan tidak memenuhi unsur pembuktian untuk diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo, menegaskan bahwa proses penanganan kasus sudah dilakukan sesuai prosedur. Hasil rapat pleno Gakkumdu menyimpulkan bahwa bukti yang dilaporkan masih kurang kuat sehingga kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan. Namun, massa tetap mendesak agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
Setelah menyampaikan aspirasinya, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden. Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil.