Sapu Bersih Narkoba! Kapolresta Samarinda Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Senilai Miliaran

Ket.foto: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya dan jajaran saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mako Polresta Samarinda, Kamis (30/4/2026).

SAMARINDA, nusantaranews.info– Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (30/4/2026) siang, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Lobi Mako Polresta Samarinda.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dananjaya, Kasihumas Ipda Arie Soeharyadi, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Sejumlah personel Satresnarkoba, Humas, dan Siwas juga terlibat dalam pengamanan kegiatan

Kapolresta Samarinda mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka selama periode Januari hingga Maret 2026.

Baca Juga  Pameran Seni dan Pemberdayaan Masyarakat Samarinda di Kelurahan Karang Anyar

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa Polresta Samarinda tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat ±2.992,69 gram, ganja kering ±2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi (inex). Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode pelarutan menggunakan air serta pembakaran sesuai prosedur.

Baca Juga  Samsun Soroti Semua OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim Yang Lambat Serapan APBD

Kapolresta menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud transparansi kami kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tambahnya.

Kegiatan yang turut dihadiri insan pers dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh instansi terkait sebagai bukti legal bahwa barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan.