SAMARINDA- Ketidakhadirnya Gubernur Kaltim Isran Noor pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, menuai kekecewaan dari anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang di gelar pada Rabu (21/6/2023).
Di ungkapkan Udin, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna tersebut sangatlah penting, mengingat agenda paripurna ini yang sudah di jadwalkan, termasuk sambutan dari Gubernur sendiri.
“Karena sudah jelas dalam agenda kan ada sambutan beliau,” ungkap Udin.
Politisi Partai Golkar ini merasa kecewa karena beberapa unsur pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, yang mayoritas berkantor di luar Samarinda, hadir dalam rapat tersebut.
Mereka menyempatkan diri untuk mengikuti agenda penting tersebut, namun Gubernur Kaltim justru absen sebanyak lima kali.
Udin juga mengkritisi kehadiran Sekretaris Daerah Gubernur Kaltim, Sri Wahyuni yang mewakili gubernur dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, walaupun dihadiri oleh Sekretaris Daerah, namun kehadiran Gubernur tetap menjadi perhatian utama bagi semua anggota DPRD.
“Saya menyayangkan sikap Gubernur tersebut. Seharusnya, menjelang akhir jabatannya, beliau memberikan teladan yang baik untuk masyarakat Kaltim,” tegasnya.
(Nng/teodarus)