SAMARINDA.nusantaranews.info— DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Bagian Ekonomi Pemerintah Kota, pihak Pertamina serta organisasi kemasyarakatan Info Taruna Samarinda (ITS) pada Kamis, 06/02/25.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait ketersediaan dan harga gas LPG 3 kg. Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau.
Masyarakat menyatakan bahwa harga tabung gas tersebut berkisar antara Rp35.000 hingga Rp50.000, jauh di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp18.000 per tabung. Kesenjangan harga ini muncul setelah distribusi gas dari pangkalan ke tingkat pengecer, di mana ada selisih keuntungan yang cukup besar.
Menurut data dari Pertamina, jatah gas LPG untuk Kota Samarinda tahun 2024 mencapai 29.405 metrik ton. Jika dikonversi ke tabung gas, jumlahnya sekitar 9.801 tabung. Distribusi tabung gas ini dilakukan melalui 23 agen dan disalurkan ke 551 pangkalan. Meskipun harga eceran telah diatur selama kurang lebih empat tahun, masih terjadi perbedaan harga di pasaran.
Dalam rapat tersebut, beberapa solusi dan saran diajukan untuk mengatasi permasalahan distribusi dan harga gas LPG, antara lain
Penambahan Jatah Gas LPG
Meningkatkan atau setidaknya mempertahankan jatah gas LPG di Kota Samarinda untuk tahun-tahun mendatang, dengan usulan agar jumlahnya bisa ditambah melalui arahan Dirjen Migas.
Kontrol Distribusi
Melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gas LPG mulai dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke pengecer untuk menghindari adanya kesenjangan harga yang merugikan masyarakat.
Penetapan Batas Harga Pengecer
Menetapkan batasan harga di tingkat pengecer agar selisih antara harga head dan harga pasaran tidak terlalu besar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga yang terjangkau.
Distribusi Langsung ke RT
Mengusulkan agar distribusi gas LPG dapat dilakukan langsung dari pangkalan ke tingkat RT. Dengan penerapan Kartu Tepat Sasaran (KTS) yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota, distribusi bisa dikelola melalui Badan Usaha Milik RT (BUM-RT). Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa warga yang berhak mendapatkan gas LPG mendapatkannya secara langsung dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu Ketua ITS Joko Iswanto mengatakan bahwa Menteri terkait,Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pengecer gas LPG akan dijadikan sub-pangkalan tanpa dikenakan biaya tambahan. Namun, untuk mencegah potensi kebocoran atau penyalahgunaan, diharapkan akan segera disusun regulasi yang mengatur mekanisme distribusi tersebut secara lebih rinci.
Jokis panggilan akrabnya memberikan tanggapan terkait masalah gas LPG. Menurutnya, Keterbatasan pasokan gas LPG 3 kg sudah menjadi masalah lama yang harus segera diatasi. Kami sangat mendukung adanya kontrol distribusi yang lebih ketat dan pengawasan langsung ke tingkat RT.
Hal ini tidak hanya akan memastikan keterjangkauan, tetapi juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situasi.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pihak terkait, dan masyarakat untuk menjaga agar distribusi tetap tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ini adalah langkah yang sangat baik untuk menghindari kesenjangan harga dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan gas LPG 3 kg,”terangnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan permasalahan ketersediaan dan harga gas LPG di Kota Samarinda dapat segera ditangani dengan lebih efektif, memberikan solusi yang adil dan tepat sasaran bagi masyarakat.