Kapolri Instruksikan Tes Urine Serentak, Perkuat Pengawasan Internal Polri

Ket.foto: Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA, nusantaranews.info – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret menjaga integritas institusi, menyusul masih adanya oknum anggota yang terjerat kasus narkotika.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Baca Juga  Jatanras Polda Kaltim Amankan Pria Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat Mahakam 2025

“Ini merupakan perintah langsung Kapolri. Pemeriksaan urine akan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas personel,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pimpinan Polri dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai fokus utama.

Pelaksanaan tes urine akan melibatkan mekanisme pengawasan berlapis. Selain pengawas internal kepolisian, proses ini juga membuka ruang keterlibatan pengawasan eksternal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Rindu yang Tak Bertepi: Nunung dan Kenangan Bersama Almarhum Ayahnya

“Pengawasan dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah, dengan melibatkan fungsi pengawas internal dan eksternal agar pelaksanaannya objektif dan kredibel,” tambah Trunoyudo.

Polri menilai narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak serius terhadap masa depan bangsa. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga diberlakukan tegas di lingkungan internal kepolisian.

Tes urine serentak ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.