Jatanras Polda Kaltim Amankan Pria Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat Mahakam 2025

Pria berinisial KA Alias Kacong (42), warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Utara.

BALIKPAPAN.nusantaranews.info– Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Ruko Rapak, Balikpapan Utara, dalam kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2025 pada Senin (17/02/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pria berinisial KA Alias Kacong (42), warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Utara. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebilah badik yang disimpan di dalam jaket sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk melindungi diri.

Baca Juga  Polri Tindak Lanjuti Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Selama Operasi Ketupat 2025

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim mengenai keberadaan seseorang yang diduga membawa senjata tajam di kawasan Toko Murah, Ruko Rapak, Balikpapan Utara. Berdasarkan hasil profiling, tim mendapati pelaku sedang duduk di depan toko tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah badik beserta sarungnya yang disimpan dalam jaketnya. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Jatanras Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Selama Libur Lebaran, Sat Brimob Polda Kaltim Lakukan Pengamanan di Sejumlah Pasar Tradisional

Adapun Barang Bukti yang Diamankan berupa Satu unit ponsel merek Infinix warna hitam, Satu bilah badik beserta sarungnya.

Pelaku dalam kondisi sehat saat diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim. Operasi Pekat Mahakam 2025 ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi tindak kriminalitas selama berlangsungnya operasi tersebut.

Penulis: Nng/Hms Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *