DHARMASRAYA.nusantaranews.info – Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat yang kerap beraksi di lintas provinsi Sumatera Barat dan Jambi. Salah satu kendaraan yang dicuri adalah mobil dinas milik Bupati Kerinci, Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api di Sungai Betung beberapa bulan lalu. Salah satu pelaku diketahui memiliki ciri khas, yaitu pincang, yang sesuai dengan rekaman CCTV pada kejadian sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya langsung mengamankan tiga tersangka, yakni Hendri alias Codet (41), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, Ridwan (22), dan Vikram (25), di Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil jenis L300 di Kabupaten Dharmasraya serta mobil dinas Bupati Kerinci, Jambi. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Dharmasraya dan Polres Kerinci segera melakukan pengembangan ke Muaro Bungo dan berhasil menangkap tersangka keempat, Adismanto alias Tambolon (48).
Dua Pelaku Dibawa ke Polres Dharmasraya, Dua Lainnya ke Polres Kerinci
Setelah diamankan, dua pelaku utama, Codet dan Tambolon, langsung dibawa ke Polres Dharmasraya untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya, Ridwan dan Vikram, diserahkan ke Polres Kerinci untuk proses hukum di wilayah tersebut.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang telah dipreteli dan dijual ke pengepul barang rongsokan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.