BALIKPAPAN.nusantaranews.info – Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ahlus Suffah, yang berlokasi di Gunung Binjai, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi dan konferensi pers mengenai pencegahan paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi pada Rabu (12/02/2025).
Acara ini digelar oleh Bidhumas Polda Kalimantan Timur dengan tujuan memberikan edukasi kepada para santri tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham menyimpang.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pembina TK I Setur, S.H., AKP Tri Ekwan DJ, S.H., Bripka Wimpi Mahendra Ananta, Briptu Arif Aulia Ardhi, Direktur Pesantren Ustadz H. Hamudi, S.H., Ustadz Altofiyah, dan Ustadzah Ifda Kemala, S.Fh.I. yang juga narasumber dari Kementerian Agama. Selain itu, para santri, staf Bidhumas Polda Kaltim, dan sejumlah media mitra turut hadir dalam kegiatan ini.
Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren, terhadap pengaruh radikalisme. Materi yang disampaikan meliputi bahaya radikalisme dan cara mencegahnya, pentingnya menjaga ketertiban di pesantren, mencegah perundungan antar-santri, serta menanamkan sikap toleransi dan persatuan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Kami mengajak para santri untuk menjadi agen perdamaian dengan menyebarkan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan di masyarakat,” ungkap Kabid Humas.
Ustadz H. Hamudi, S.H., selaku Direktur Pondok Pesantren, mengapresiasi inisiatif Polda Kaltim. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pengaruh paham radikal serta mendukung penuh program-program yang mendorong persatuan dan kebangsaan,” terangnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta dan berlangsung dengan tertib. Polda Kaltim menegaskan bahwa program serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman radikalisme dan intoleransi.