KUKAR.nusantaranews.info – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Edi Damansyah dari Pilkada 2024, Dendi Suryadi menegaskan kembali prinsip kepemimpinannya yang berlandaskan nilai agama, hukum, dan pengabdian kepada rakyat.
Dendi Suryadi, yang dikenal dengan latar belakang militer serta kepemimpinan tegas dan disiplin, mengusung filosofi “Taat pada Tuhan, Taat pada Hukum, dan Setia pada Rakyat.” Baginya, kepemimpinan sejati bukan sekadar soal kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan rakyat maupun Tuhan.
“Kepemimpinan adalah ibadah. Taat kepada Tuhan berarti berbuat adil kepada rakyat, taat pada hukum berarti menegakkan keadilan, dan setia kepada rakyat berarti mengutamakan kesejahteraan mereka di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dendi menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki moralitas yang tinggi serta keberanian dalam menegakkan keadilan. Ia meyakini bahwa kunci pemerintahan yang baik adalah kejujuran, transparansi, dan kepedulian sosial. Dalam Islam, pemimpin diibaratkan sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Sebagai bagian dari komitmennya, Dendi berupaya ntuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Kutai Kartanegara dengan kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan filosofi yang ia pegang teguh, Dendi Suryadi optimistis dapat menghadirkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat dan tegas, tetapi juga penuh dengan keberpihakan kepada rakyat.
Baginya, keberhasilan seorang pemimpin bukan diukur dari seberapa lama ia berkuasa, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang ia tinggalkan bagi masyarakat.