Cegah Halinar dan Penipuan dari Dalam Lapas, Kalapas Samarinda Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas

Ket.foto : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman bersama Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto dan jajaran petugas usai kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Jumat (8/5/2026).

SAMARINDA, nusantararanews.info — Upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga praktik pungutan liar (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Samarinda. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto usai kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, yang digelar pada kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Samarinda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Penekanan utama hari ini adalah pencegahan Halinar, yaitu handphone, pungutan liar, dan narkoba. Jangan sampai itu terjadi lagi dan harus benar-benar dicegah,” tegas Yohanis.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Resmikan Rumah Sakit Hermina di IKN, Polda Kaltim Berikan Pengamanan Ketat

Menurutnya, keberadaan handphone ilegal di dalam lapas dapat menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum, mulai dari pengendalian peredaran narkoba hingga aksi penipuan yang belakangan marak terjadi dan diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kalau ada peredaran handphone di dalam lapas, tentu banyak tindakan di luar hukum yang bisa dilakukan, seperti pengendalian narkoba ataupun penipuan. Itu yang kami cegah agar tidak terjadi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Lapas Samarinda secara rutin melakukan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri guna memastikan tidak ada jaringan peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal yang beroperasi dari dalam lapas.

Baca Juga  Sering Terjadi Kebakaran, Dewan Minta Pertamina Segera Tertibkan Aktivitas Pom Mini di Samarinda

“Kami terus melakukan razia gabungan untuk pencegahan. Jangan sampai ketika ada penangkapan di luar, ternyata pengendalinya berasal dari dalam lapas,” tambahnya.

Tak hanya melakukan pengawasan ketat, pihak lapas juga menyiapkan solusi humanis bagi warga binaan dengan menghadirkan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) khusus sebagai sarana komunikasi resmi.

“Kami sudah menyediakan wartel untuk pelayanan warga binaan. Bisa digunakan untuk video call dan komunikasi lainnya sesuai aturan yang berlaku. Jadi mereka tidak perlu menggunakan handphone ilegal,” jelas Yohanis.

Ia memastikan, setiap warga binaan yang kedapatan menggunakan handphone secara ilegal akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Penguatan dari Kakanwil Ditjenpas Kaltim sendiri diharapkan semakin memperkuat integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik Halinar.